Terdakwa Is Junaedi,53, dan Rizca Syahriza Putri, 26, telah menjalani sidang putusan secara daring. Keduanya dinyatakan terbukti menguasai sabu seberat 100,47 gram netto.
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu selalu punya modus baru dalam mengelabui petugas kepolisian agar tidak tertangkap. Seperti yang dilakukan Komang Cahya Putra Pande alias Petruk. Seperti apa?
Meski menyatakan sabu yang diambil untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual lagi, JPU Kejari Denpasar tetap menuntut maksimal I Kadek Sudiasa. Pria 33 tahun asal Denpasar itu dituntut empat tahun penjara.
I Gede SD, 28, dan kekasihnya bernama Esti W, 23, harus berurusan dengan hukum. Keduanya disergap pplisi saat asyik pesta narkoba jenis sabu di Jalan Pulau Misol XIII, No. 4, Banjar Sumuh Kelurahan Jauh Puri Kauh, Denpasar Barat.
Rika Amalia, 27, pemandu lagu (PL) yang didakwa memakai sabu-sabu harus menelan pil pahit. Pasalnya, majelis hakim yang diketuai I Wayan Suarta tidak memberikan keringanan hukuman sedikit pun padanya.
Cita-cita Mahmod Daher, 26, melanjutkan pendidikan ke Malaysia hampir pasti kandas. Pasalnya, pria berpaspor Syria itu tersandung kasus nakroba jenis sabu saat berlibur ke Bali.
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Buleleng, akan menjalani sidang disiplin. Sidang akan digelar Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Sidang dilakukan gara-gara oknum ASN itu jadi pecandu narkoba.
BNNP Bali berhasil membongkar sindikat narkoba yang melibatkan sekeluarga di kabupaten Buleleng. Dalam melakukan aksinya para pelaku membuka “apotek” khusus pengguna narkoba di kediaman mereka di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Kelurahan Kendran, Buleleng, Bali.