Setelah diamankan karena terlibat sebagai otak peredaran sabu-sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa membantah. Dia bentah dianggap sebagai pemakai atau penjual narkoba. Sebelum diamankan, Teddy mengaku baru saja menjalani perawatan medis
Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Bali. Komang Boyka, 42, warga Jalan Gunung Batukaru, Denpasar Barat diciduk polisi Rabu lalu (14/9) sekitar pukul 07.00.
Pasangan kekasih I Wayan Guna Wijaya alias Alit, 48, dan Nane Diane Rusmiati alias Ane, 42, harus berurusan dengan hukum. Duda dan janda ini diciduk polisi karena kompak mengedarkan narkoba jenis sabu pada 11 September lalu.
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap 28 orang tersangka kasus narkoba selama bulan Agustus. Sejumlah tersangka ini terungkap dari 25 kasus yang ada.
Pengedar narkoba jenis sabu-sabu selalu punya modus baru dalam mengelabui petugas kepolisian agar tidak tertangkap. Seperti yang dilakukan Komang Cahya Putra Pande alias Petruk. Seperti apa?
Dua orang residivis dimarahi hakim senior PN Denpasar. Majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnya Dewi kaget saat mendengar pengakuan terdakwa Irwan Saenong bin Saenong, 40, dan I Komang Adi Suardana, 39.
Masih ingat dengan Adiek Fahreza? Pemiliki warung yang nyambi jualan sabu itu telah menjalani sidang putusan. Majelis hakim yang diketuai I Wayan Eka Mariarta mengganjar Adiek dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.
Terdakwa Arie Anggakusumah, 35, yang sudah kecanduan narkoba tak berpikir panjang saat ditawari menjadi kurir. Dia dijanjikan upah Rp 50 ribu per titik plus memakai sabu gratis.