28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 19:08 PM WIB

Pol PP Denpasar Bubarkan Penumpang Yang Akan Mudik ke Jawa Timur

DENPASAR – Satuan Pol PP Kota Denpasar membubarkan puluhan penumpang yang akan pergi mudik Lebaran.

Aksi Pol PP Kota Denpasar itu dilakukan Minggu (26/4) sore di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar. Saat itu ada puluhan orang tengah bersiap-siap berangkat mudik ke pulau Jawa menggunakan bus.

Ada yang sedang menyiapkan barang, ada juga yang sudah duduk di dalam bus. Setidaknya ada lebih dari tiga bus yang ada di lokasi tersebut. Semuanya tujuan ke Pulau Jawa.

“Mereka tujuannya ke Jawa Timur,” terang Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga. Dijelaskannya, puluhan penumpang bus tersebut dibubarkan dengan cara yang humanis.

Bahkan, saat itu ada bus yang sudah menghidupkan mesin dan mulai jalan. Namun, personel Pol PP Kota Denpasar segera menghentikan dan memberikan penjelasan dengan baik.

“Kami menyetop dan membubarkan penumpang bus yang merencanakan mudik itu. Lokasinya di Jalan Pidada III. Mereka akhirnya tidak jadi pulang,” tambah Dewa Sayoga.

Menurut Dewa Sayoga, pembubaran dan pelarangan para penumpang untuk tidak mudik ke pulau Jawa itu merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat tentang pelarangan mudik. 

Hal ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Ini dilakukan guna mencegah transmisi lokal penyebaran virus corona.

Kami selaku Pol PP juga menindaklanjuti instruksi atau imbauan pemerintah tentang larangan mudik ini,” tandasnya. 

DENPASAR – Satuan Pol PP Kota Denpasar membubarkan puluhan penumpang yang akan pergi mudik Lebaran.

Aksi Pol PP Kota Denpasar itu dilakukan Minggu (26/4) sore di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar. Saat itu ada puluhan orang tengah bersiap-siap berangkat mudik ke pulau Jawa menggunakan bus.

Ada yang sedang menyiapkan barang, ada juga yang sudah duduk di dalam bus. Setidaknya ada lebih dari tiga bus yang ada di lokasi tersebut. Semuanya tujuan ke Pulau Jawa.

“Mereka tujuannya ke Jawa Timur,” terang Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga. Dijelaskannya, puluhan penumpang bus tersebut dibubarkan dengan cara yang humanis.

Bahkan, saat itu ada bus yang sudah menghidupkan mesin dan mulai jalan. Namun, personel Pol PP Kota Denpasar segera menghentikan dan memberikan penjelasan dengan baik.

“Kami menyetop dan membubarkan penumpang bus yang merencanakan mudik itu. Lokasinya di Jalan Pidada III. Mereka akhirnya tidak jadi pulang,” tambah Dewa Sayoga.

Menurut Dewa Sayoga, pembubaran dan pelarangan para penumpang untuk tidak mudik ke pulau Jawa itu merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat tentang pelarangan mudik. 

Hal ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Ini dilakukan guna mencegah transmisi lokal penyebaran virus corona.

Kami selaku Pol PP juga menindaklanjuti instruksi atau imbauan pemerintah tentang larangan mudik ini,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/