32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:00 PM WIB

Badung Larang Warga Lokal Masuk Pantai, Gus Adhi: Stop Diskriminasi

MANGUPURA – Pembukaan akses masuk ke sejumlah pantai di Kabupaten Badung sejak Senin (1/6) memicu polemik.

Hal ini dipicu pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra yang menyebut akses ke pantai hanya diberikan kepada wisatawan asing yang ingin surfing atau berselancar. Di sisi lain, warga lokal belum diizinkan masuk.

Badra menyebut melonggarkan dua pantai, yakni Labuan Sait dan Canggu. Dua pantai itu dipilih karena memiliki ombak yang disenangi oleh surfer. Badra menekankan warga lokal belum diizinkan masuk ke pantai.

Turis asing diizinkan surfing terang Badra karena sudah tiga bulan diminta tinggal di rumah dan mengaku stres.

Jadi, pantai dilonggarkan untuk turis namun harus mengikuti protokol melalui pos pemeriksaan balawista dan dari satgas desa. Kepada warga lokal, Badra meminta untuk bersabar dan menahan diri jika ingin ke pantai.

Merespons hal tersebut Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra menegaskan diskriminasi antara wisatawan asing dan warga lokal tidak perlu terjadi.

“Saya pikir diskriminasi atau membedakan antara turis dan warga lokal tidak ideal dilakukan. Tujuan new normal adalah menghidupkan denyut perekonomian di semua sektor,

semua segmen, dan semua kluster. Intinya tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Legislator DPR-RI asal Partai Golkar yang duduk di Komisi IV itu.

Gus Adhi- sapaan akrab Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra menekankan pantai harus segera dibuka layaknya pasar tradisional, mall, dan pusat perbelanjaan lain.

Yang penting memperhatikan protokol Covid-19. “Tidak boleh ada diskriminasi. Kepada siapapun. Semasih mengacu pada protokol kesehatan,” tegasnya. 

MANGUPURA – Pembukaan akses masuk ke sejumlah pantai di Kabupaten Badung sejak Senin (1/6) memicu polemik.

Hal ini dipicu pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra yang menyebut akses ke pantai hanya diberikan kepada wisatawan asing yang ingin surfing atau berselancar. Di sisi lain, warga lokal belum diizinkan masuk.

Badra menyebut melonggarkan dua pantai, yakni Labuan Sait dan Canggu. Dua pantai itu dipilih karena memiliki ombak yang disenangi oleh surfer. Badra menekankan warga lokal belum diizinkan masuk ke pantai.

Turis asing diizinkan surfing terang Badra karena sudah tiga bulan diminta tinggal di rumah dan mengaku stres.

Jadi, pantai dilonggarkan untuk turis namun harus mengikuti protokol melalui pos pemeriksaan balawista dan dari satgas desa. Kepada warga lokal, Badra meminta untuk bersabar dan menahan diri jika ingin ke pantai.

Merespons hal tersebut Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra menegaskan diskriminasi antara wisatawan asing dan warga lokal tidak perlu terjadi.

“Saya pikir diskriminasi atau membedakan antara turis dan warga lokal tidak ideal dilakukan. Tujuan new normal adalah menghidupkan denyut perekonomian di semua sektor,

semua segmen, dan semua kluster. Intinya tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucap Legislator DPR-RI asal Partai Golkar yang duduk di Komisi IV itu.

Gus Adhi- sapaan akrab Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra menekankan pantai harus segera dibuka layaknya pasar tradisional, mall, dan pusat perbelanjaan lain.

Yang penting memperhatikan protokol Covid-19. “Tidak boleh ada diskriminasi. Kepada siapapun. Semasih mengacu pada protokol kesehatan,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/