26.5 C
Jakarta
21 November 2024, 1:45 AM WIB

KABAR BAIK! KLHK Buka 29 Kawasan Pariwisata Konservasi Termasuk Bali

DENPASAR – Perlahan tapi pasti, dunia pariwisata akan segera di buka kembali tak terkecuali kawasan pariwisata konservasi yang ada di Bali.

Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional)

mengumumkan ada sebanyak 29 kawasan pariwisata konservasi yang dapat dibuka secara bertahap pada masa pandemi COVID-19.

Pembukaan kembali kawasan wisata tersebut sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya pemulihan ekonomi dan kesehatan secara paralel, dari lintas kementerian dan Gugus Tugas Nasional.

“Telah tercatat 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam yang secara bertahap sudah dapat dibuka dari proyeksi waktu saat ini sampai kira-kira pertengahan Juli,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, penentuan 29 lokasi tersebut berdasar hasil kerja lapangan KLHK bersama pemerintah daerah

melalui Unit Pelaksana Teknis Kerja Kementerian, dengan memperhatikan kondisi tingkat kerawanan COVID-19.

29 kawasan pariwisata konservasi tersebut berada di beberapa wilayah provinsi seperti, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Bali.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa langkah-langkah dari rencana pembukaan kembali kawasan wisata konservasi tersebut harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Hal itu kemudian menjadi syarat mutlak, sebagaimana yang telah diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382 tahun 2020

mengenai Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. 

“Bahwa apa yang paling penting dari persiapan (pembukaan kawasan wisata konservasi) ini adalah langkah-langkah protokoler COVID-19. Dan itu mutlak dilakukan,” jelas Menteri Siti.

Selanjutnya, Menteri Siti Nurbaya akan segera memberikan arahan kepada seluruh jajaran KLHK yang sudah dapat mendukung dibukanya kembali kawasan wisata konservasi

sesuai  protokol COVID-19, untuk melaksanakan, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat secara luas.

“Mudah-mudahan ini memberi kebaikan bagi daerah dan bagi kita semua,” pungkasnya.

DENPASAR – Perlahan tapi pasti, dunia pariwisata akan segera di buka kembali tak terkecuali kawasan pariwisata konservasi yang ada di Bali.

Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional)

mengumumkan ada sebanyak 29 kawasan pariwisata konservasi yang dapat dibuka secara bertahap pada masa pandemi COVID-19.

Pembukaan kembali kawasan wisata tersebut sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, dalam upaya pemulihan ekonomi dan kesehatan secara paralel, dari lintas kementerian dan Gugus Tugas Nasional.

“Telah tercatat 29 Taman Nasional dan Taman Wisata Alam yang secara bertahap sudah dapat dibuka dari proyeksi waktu saat ini sampai kira-kira pertengahan Juli,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, penentuan 29 lokasi tersebut berdasar hasil kerja lapangan KLHK bersama pemerintah daerah

melalui Unit Pelaksana Teknis Kerja Kementerian, dengan memperhatikan kondisi tingkat kerawanan COVID-19.

29 kawasan pariwisata konservasi tersebut berada di beberapa wilayah provinsi seperti, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Bali.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa langkah-langkah dari rencana pembukaan kembali kawasan wisata konservasi tersebut harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

Hal itu kemudian menjadi syarat mutlak, sebagaimana yang telah diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382 tahun 2020

mengenai Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. 

“Bahwa apa yang paling penting dari persiapan (pembukaan kawasan wisata konservasi) ini adalah langkah-langkah protokoler COVID-19. Dan itu mutlak dilakukan,” jelas Menteri Siti.

Selanjutnya, Menteri Siti Nurbaya akan segera memberikan arahan kepada seluruh jajaran KLHK yang sudah dapat mendukung dibukanya kembali kawasan wisata konservasi

sesuai  protokol COVID-19, untuk melaksanakan, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat secara luas.

“Mudah-mudahan ini memberi kebaikan bagi daerah dan bagi kita semua,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/