DENPASAR – Kepala Inspektorat Kota Denpasar IB Gde Sidharta dilaporkan meninggal dunia kemarin (11/9) di RS Wangaya.
Belum diketahui penyebab almarhum meninggal dunia. Namun, pihak RS Wangaya menyebutkan, sebelum meninggal, almarhum positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar (GTPP) Covid-19 Dewa Gede Rai belum berani mengumumkan almarhum meninggal karena Covid-19.
Pasalnya, Kepala Inspektorat yang menjabat sejak 2013, sebelum meninggal dunia, memiliki penyakit bawaan, yakni hipertensi dan diabetes mellitus.
“Ya, belum ada data resmi yang meninggal Covid-19 hari ini (kemarin, red). Hanya pihak rumah sakit menyebutkan seperti itu (positif Covid-19). Beliau juga punya penyakit bawaan,” kata Dewa Rai.
IB Gde Sidharta dirawat selama 4 hari di RS Wangaya sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara jenazahnya masih dititipkan di kamar jenazah karena masih menunggu hari baik.