28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:47 AM WIB

Tiga Pasien Positif Meninggal, Pasien Sembuh Kembali Melonjak Drastis

DENPASAR – Turut berduka cita! Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali kembali melaporkan ada tiga warga meninggal terkonfirmasi Covid-19, Jumat (17/7).

“Ada tambahan kasus meninggal 3 orang dan secara komulatif menjadi 35 orang,” ujar Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali, Dewa Made Indra.

Tambahan kasus meninggal ini, menurut data yang diterima GTPP Covid-19, dilaporkan dari Kabupaten Badung, Gianyar dan Karangasem.

Sementara untuk tambahan positif ada tambahan sebanyak 86 orang dan secara komulatif menjadi 2.619 orang. Sedangan yang sembuh ada 88 orang dan menjadi 1.897 orang 

Sedangkan yang masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit dan karantina sebanyak 777 orang yang terdiri dari 773 WNI dan 4 WNA.

Sementara itu, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengingatkan kepada para pembeli

sebelum berangkat ke pasar harus memastikan kondisi yang sehat dan fit, serta mencari informasi terlebih dahulu tentang barang yang ingin di beli.

Dia berpesan untuk membawa tas belanja dari rumah. Hal ini bermanfaat untuk mengurangi pemakaian kantong plastik.

“Yang paling penting sebelum kita ke pasar adalah kita harus dalam keadaan sehat, wajib memakai masker,

membuat catatan tentang rencana perbelanjaan guna mempersingkat waktu dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain,” jelas dr. Reisa.

Dokter Reisa juga menjelaskan bahwa pengelola dan pekerja pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan atau wastafel dan sabun.

Tidak hanya di depan pintu masuk tetapi juga tersedia di berbagai blok sudut pasar agar dapat dijangkau oleh pengunjung.

Dalam hal ini, dr. Reisa juga menyarankan agar para pedagang wajib memakai masker, memakai sarung tangan saat bertransaksi, jaga jarak saat berada di dalam pasar, dan menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak.

Pemeriksaan suhu tubuh sudah menjadi kewajiban di tempat umum, tidak terkecuali di pasar.

Pengunjung, dan pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli dipasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh dibawah 37,3 derajat celcius.

Selain itu, orang dengan kondisi kurang fit dan sehat, dianjurkan tidak masuk pasar dan beristirahat dirumah.

DENPASAR – Turut berduka cita! Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Bali kembali melaporkan ada tiga warga meninggal terkonfirmasi Covid-19, Jumat (17/7).

“Ada tambahan kasus meninggal 3 orang dan secara komulatif menjadi 35 orang,” ujar Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali, Dewa Made Indra.

Tambahan kasus meninggal ini, menurut data yang diterima GTPP Covid-19, dilaporkan dari Kabupaten Badung, Gianyar dan Karangasem.

Sementara untuk tambahan positif ada tambahan sebanyak 86 orang dan secara komulatif menjadi 2.619 orang. Sedangan yang sembuh ada 88 orang dan menjadi 1.897 orang 

Sedangkan yang masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit dan karantina sebanyak 777 orang yang terdiri dari 773 WNI dan 4 WNA.

Sementara itu, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengingatkan kepada para pembeli

sebelum berangkat ke pasar harus memastikan kondisi yang sehat dan fit, serta mencari informasi terlebih dahulu tentang barang yang ingin di beli.

Dia berpesan untuk membawa tas belanja dari rumah. Hal ini bermanfaat untuk mengurangi pemakaian kantong plastik.

“Yang paling penting sebelum kita ke pasar adalah kita harus dalam keadaan sehat, wajib memakai masker,

membuat catatan tentang rencana perbelanjaan guna mempersingkat waktu dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain,” jelas dr. Reisa.

Dokter Reisa juga menjelaskan bahwa pengelola dan pekerja pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan atau wastafel dan sabun.

Tidak hanya di depan pintu masuk tetapi juga tersedia di berbagai blok sudut pasar agar dapat dijangkau oleh pengunjung.

Dalam hal ini, dr. Reisa juga menyarankan agar para pedagang wajib memakai masker, memakai sarung tangan saat bertransaksi, jaga jarak saat berada di dalam pasar, dan menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak.

Pemeriksaan suhu tubuh sudah menjadi kewajiban di tempat umum, tidak terkecuali di pasar.

Pengunjung, dan pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli dipasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh dibawah 37,3 derajat celcius.

Selain itu, orang dengan kondisi kurang fit dan sehat, dianjurkan tidak masuk pasar dan beristirahat dirumah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/