28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:27 AM WIB

Sekdaprov Bali: RS Rujukan Wajib Miliki Tim Urus Jenazah Covid-19

DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTGG) Covid-19 Provinsi Bali mencatat jumlah kumulatif pasien positif mencapai 1.116 orang hingga kemarin (23/6).

Ada tambahan kasus positif sebanyak 36 orang, semuanya WNI terpapar transmisi lokal. Sementara jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 639 orang, bertambah 24 orang WNI.

Sedangkan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 468 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering. 

Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan, dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif dan jumlah pasien yang dirawat,

maka seluruh GTPP kabupaten/kota se-Bali diminta menyiapkan tim untuk menangani jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Tim penanganan jenazah diatur dalam dua tim, yaitu tim pemulasaran jenazah dan tim evakuasi/pemakaman.

“Seluruh rumah sakit rujukan Covid-19, wajib membentuk tim pemulasaran jenazah,” tegas Sekdaprov Bali ini.

Tim evakuasi/pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok antara lain membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenazah,

mengoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan dan/atau tempat pemakaman atau krematorium. Tim penanganan jenazah agar melibatkan TNI dan Polri.

Perkembangan lain yaitu Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Berdasar Surat Edaran Nomor: 270/GugasCovid19/VI/2020

tanggal 18 Juni 2020 tentang Evaluasi Screening PPLN, seluruh PPLN akan tetap dilakukan swab tes-PCR oleh Gugus Tugas Provinsi Bali.

Kecuali PPLN yang sudah memiliki surat keterangan sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil Negatif.

 

DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTGG) Covid-19 Provinsi Bali mencatat jumlah kumulatif pasien positif mencapai 1.116 orang hingga kemarin (23/6).

Ada tambahan kasus positif sebanyak 36 orang, semuanya WNI terpapar transmisi lokal. Sementara jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 639 orang, bertambah 24 orang WNI.

Sedangkan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 468 orang yang berada di 11 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering. 

Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan, dengan meningkatnya kasus konfirmasi positif dan jumlah pasien yang dirawat,

maka seluruh GTPP kabupaten/kota se-Bali diminta menyiapkan tim untuk menangani jenazah yang meninggal akibat Covid-19.

Tim penanganan jenazah diatur dalam dua tim, yaitu tim pemulasaran jenazah dan tim evakuasi/pemakaman.

“Seluruh rumah sakit rujukan Covid-19, wajib membentuk tim pemulasaran jenazah,” tegas Sekdaprov Bali ini.

Tim evakuasi/pemakaman dibentuk dari unsur luar rumah sakit dengan tugas pokok antara lain membantu evakuasi ke instalasi penanganan/pemulasaran jenazah,

mengoordinasikan pihak-pihak yang terkait seperti keluarga korban, keamanan dan/atau tempat pemakaman atau krematorium. Tim penanganan jenazah agar melibatkan TNI dan Polri.

Perkembangan lain yaitu Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Berdasar Surat Edaran Nomor: 270/GugasCovid19/VI/2020

tanggal 18 Juni 2020 tentang Evaluasi Screening PPLN, seluruh PPLN akan tetap dilakukan swab tes-PCR oleh Gugus Tugas Provinsi Bali.

Kecuali PPLN yang sudah memiliki surat keterangan sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nasional yang menyatakan sudah mengikuti test PCR dengan hasil Negatif.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/