28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:35 AM WIB

Viral, Salam Dua Periode untuk Bupati Mahayastra Picu Kontroversi

GIANYAR – Perangkat Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bupati Gianyar, Made Mahayastra.

Ucapan itu berupa video diunggah ke media sosial. Di akhir ucapan selamat, terdapat kata-kata salam dua periode.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar, Wayan Hartawan, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menindak perangkat desa yang menyampaikan salam dua periode untuk Bupati Gianyar.

Hartawan beralasan saat ini di Kabupaten Gianyar tidak memasuki tahapan pilkada. “Terkait itu bukan kewenangan bawaslu, karena di Gianyar tidak sedang tahap pilkada,” tegas Hartawan.

Terkait video perangkat desa tersebut, menurut Hartawan, semestinya menjadi kewenangan Badan Pembangunan Desa (BPD) untuk melakukan penindakan.

“Seharusnya BPD yang menindak hal seperti ini. Karena ini terkait pemerintahan di desa. Tapi, kami tetap mengimbau agar hal seperti ini tidak dilakukan oleh desa yang lain,” pintanya.

Hartawan menambahkan, hal tersebut bukan domain Bawaslu. “Tugas Bawaslu mengawasi tahapan Pemilu ataupun pemilihan.

Karena sekarang di Gianyar tidak sedang melaksanakan Pilkada sehingga bukan menjadi domain dari Bawaslu,” ujarnya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar, Dewa Ngakan Adi, menyatakan sepanjang diucapkan di luar masa kampanye tidak masalah.

“Menurut saya sepanjang ucapannya itu tidak dalam masa kampanye atau Pilkada dan yang diberi ucapan tidak statusnya sedang sebagai calon kepala daerah, saya kira tidak ada peraturan yang tidak membolehkan,” pungkasnya.

Dalam video berdurasi 22 detik, tampak perangkat desa berjejer mengenakan masker di depan kantor desa.

“Om Suastiastu. Kami perangkat desa Buruan, mengucapkan selamat ulang tahun, kepada bapak bupati Gianyar yang ke-49, semoga Gianyar Aman. Salam, dua periode,” teriak mereka sambil mengacungkan dua jari. 

GIANYAR – Perangkat Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bupati Gianyar, Made Mahayastra.

Ucapan itu berupa video diunggah ke media sosial. Di akhir ucapan selamat, terdapat kata-kata salam dua periode.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar, Wayan Hartawan, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menindak perangkat desa yang menyampaikan salam dua periode untuk Bupati Gianyar.

Hartawan beralasan saat ini di Kabupaten Gianyar tidak memasuki tahapan pilkada. “Terkait itu bukan kewenangan bawaslu, karena di Gianyar tidak sedang tahap pilkada,” tegas Hartawan.

Terkait video perangkat desa tersebut, menurut Hartawan, semestinya menjadi kewenangan Badan Pembangunan Desa (BPD) untuk melakukan penindakan.

“Seharusnya BPD yang menindak hal seperti ini. Karena ini terkait pemerintahan di desa. Tapi, kami tetap mengimbau agar hal seperti ini tidak dilakukan oleh desa yang lain,” pintanya.

Hartawan menambahkan, hal tersebut bukan domain Bawaslu. “Tugas Bawaslu mengawasi tahapan Pemilu ataupun pemilihan.

Karena sekarang di Gianyar tidak sedang melaksanakan Pilkada sehingga bukan menjadi domain dari Bawaslu,” ujarnya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar, Dewa Ngakan Adi, menyatakan sepanjang diucapkan di luar masa kampanye tidak masalah.

“Menurut saya sepanjang ucapannya itu tidak dalam masa kampanye atau Pilkada dan yang diberi ucapan tidak statusnya sedang sebagai calon kepala daerah, saya kira tidak ada peraturan yang tidak membolehkan,” pungkasnya.

Dalam video berdurasi 22 detik, tampak perangkat desa berjejer mengenakan masker di depan kantor desa.

“Om Suastiastu. Kami perangkat desa Buruan, mengucapkan selamat ulang tahun, kepada bapak bupati Gianyar yang ke-49, semoga Gianyar Aman. Salam, dua periode,” teriak mereka sambil mengacungkan dua jari. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/