Pemerintah Kabupaten Badung rutin melakukan pendataan maupun penertiban penduduk pendatang (duktang) atau penduduk non permanen. Setelah Tim Yustisi Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) duktang di Terminal Tipe A, Mengwi, kali ini dilanjutkan dengan sidak duktang di tingkat desa dan kelurahan. Sidak di tingkat desa langsung dipimpin oleh Lurah dan Perbekel setempat yang juga melibatkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Badung.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) arus balik terhadap penduduk pendatang (duktang). Sidak ini untuk memastikan administrasi kependudukan para duktang dan juga kesehatannya. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak yang akan dilakukan adalah pengecekan administrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang.