DENPASAR-Hingga hari ke 11 Operasi Zebra Agung 2018 yang digelar Polres Badung, ada sebanyak 558 pelanggar yang terkena mokmen (cegatan)
Dari sejumlah jenis pelanggaran yang ada, jenis pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara tanpa helm.
Pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara ini didominasi oleh anak muda, pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa.
“Pelanggaran didominasi anak muda yang tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraanya.
Dinsamping itu juga masih banyak pengemudi yang acuh terhadap keselamatan berlalu lintas, terutama penggunaan sabuk pengaman, dan menggunakan HP saat mengemudi,” terang Kasat Lantas Polres Badung, Iptu Kanisius Franata, SIK, Jumat (9/11).
Dirinci, dari 558 pelanggaran, polisi langsung menahan ratusan barang bukti yang ditahan. Ada pun barang bukti itu berupa 160 lembar SIM, 396 lembar STNK dan 2 unit kendaraan roda dua.
“Kami juga melakukan penyuluhan terhadap para pengendara agar mereka mengerti pentingnya taat berlalu lintas demi kesalamatan berkendara,” tukas Kanisius