31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 10:31 AM WIB

Ternyata, Hasil Visum Polisi Menemukan Luka Bekas Kekerasan Sang Ibu

TABANAN– Penyidik Polres Tabanan mengumumkan hasil pemeriksaan tambahan terhadap kedua anak DS, 3 dan DH, 6 yang menjadi korban kekerasan dengan cara dirantai oleh ibu kandungnya Urai Dita Widyastuti, 40.

Pemeriksaan tambahan ini pun dilakukan terhadap Urai Dita Widyastuti, yang merupakan tersangka sekaligus ibu kandung kedua anak tersebut.

Hasil pemeriksaan itu selanjutnya dicocokkan dengan hasil visum et repertum terhadap luka-luka yang ditemukan pada kedua anak korban yang dirantai ibunya.”Hasil visum sudah keluar. Siang tadi kami sudah meminta keterangan pelaku (ibu kandung kedua korban),” ungkap Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (2/11)

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ibu kandung kedua anak tersebut untuk menambah keterangan yang telah dirangkum ke dalam BAP atau berita acara pemeriksaan.”Pemeriksaan tambahan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya visum tersebut,” kata AKP Yoga Sekar.

Dia menyebut memang ada beberapa luka pada tubuh kedua anak DS dan DH yang dirantai tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum terhadap DH pada dibagian pelipis kanan terdapat luka bekas jaritan.

Luka tersebut bekas jatuh sekitar tiga tahun lalu. Selain itu pada pipi bagian kanan terdapat pula luka lecet akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ibunya menggunakan gayung. Pada bibir  terdapat luka lecet akibat jatuh saat bermain.

“Dan pada betis bagian kanan terdapat luka lecet akibat penganiayaan oleh ibunya menggunakan sapu lidi,” terang AKP Yoga Sekar, Rabu (2/11).

Sedangkan hasil visum terhadap anak yang paling kecil terdapat memar pada dahi kanan akibat kakaknya sendiri.

Kemudian luka lecet pada punggung kiri yang penyebabnya tidak diketahui pelaku. “Ini membuktikan kekerasan bukan cuma dirantai saja,” imbuh Aji Yoga Sekar.

Hasil visum ini menjadi indikasi adanya dugaan kekerasan lainnya yang dialami dua anak dirantai tersebut. Terutama anak yang paling besar.“Jadi selain merantai anaknya, ada kekerasaan lain yang dilakukan (pelaku),” pungkasnya.

Di sisi lain,  AKP Yoga juga menambah di luar visum, pihaknya sejauh ini masih menunggu hasil tes kejiwaan yang dilakukan Psikolog dari Polda Bali.

Tes ini harus melalui serangkaian pemeriksaan.“Tes tersebut juga tidak hanya dilakukan terhadap pelaku, melainkan terhadap dua anak dirantai yang menjadi korban dalam kasus ini,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

TABANAN– Penyidik Polres Tabanan mengumumkan hasil pemeriksaan tambahan terhadap kedua anak DS, 3 dan DH, 6 yang menjadi korban kekerasan dengan cara dirantai oleh ibu kandungnya Urai Dita Widyastuti, 40.

Pemeriksaan tambahan ini pun dilakukan terhadap Urai Dita Widyastuti, yang merupakan tersangka sekaligus ibu kandung kedua anak tersebut.

Hasil pemeriksaan itu selanjutnya dicocokkan dengan hasil visum et repertum terhadap luka-luka yang ditemukan pada kedua anak korban yang dirantai ibunya.”Hasil visum sudah keluar. Siang tadi kami sudah meminta keterangan pelaku (ibu kandung kedua korban),” ungkap Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, Rabu (2/11)

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ibu kandung kedua anak tersebut untuk menambah keterangan yang telah dirangkum ke dalam BAP atau berita acara pemeriksaan.”Pemeriksaan tambahan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya visum tersebut,” kata AKP Yoga Sekar.

Dia menyebut memang ada beberapa luka pada tubuh kedua anak DS dan DH yang dirantai tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum terhadap DH pada dibagian pelipis kanan terdapat luka bekas jaritan.

Luka tersebut bekas jatuh sekitar tiga tahun lalu. Selain itu pada pipi bagian kanan terdapat pula luka lecet akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ibunya menggunakan gayung. Pada bibir  terdapat luka lecet akibat jatuh saat bermain.

“Dan pada betis bagian kanan terdapat luka lecet akibat penganiayaan oleh ibunya menggunakan sapu lidi,” terang AKP Yoga Sekar, Rabu (2/11).

Sedangkan hasil visum terhadap anak yang paling kecil terdapat memar pada dahi kanan akibat kakaknya sendiri.

Kemudian luka lecet pada punggung kiri yang penyebabnya tidak diketahui pelaku. “Ini membuktikan kekerasan bukan cuma dirantai saja,” imbuh Aji Yoga Sekar.

Hasil visum ini menjadi indikasi adanya dugaan kekerasan lainnya yang dialami dua anak dirantai tersebut. Terutama anak yang paling besar.“Jadi selain merantai anaknya, ada kekerasaan lain yang dilakukan (pelaku),” pungkasnya.

Di sisi lain,  AKP Yoga juga menambah di luar visum, pihaknya sejauh ini masih menunggu hasil tes kejiwaan yang dilakukan Psikolog dari Polda Bali.

Tes ini harus melalui serangkaian pemeriksaan.“Tes tersebut juga tidak hanya dilakukan terhadap pelaku, melainkan terhadap dua anak dirantai yang menjadi korban dalam kasus ini,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/