33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:03 PM WIB

Nekat, Selundupkan Sabu 1,5 Kg, Gembong Narkoba Surabaya Dibekuk

RadarBali.com  – Satu lagi gembong narkoba Surabaya, Jawa Timur, yang berupaya menyelundupkan sabu seberat 1, 5 Kg tujuan Pulau Dewata digagalkan Polda Bali.

Barang haram sebanyak itu diamankan dari tangan pengedar berinisial ADIB, 47, usai digeledah di Jalan Raya Negara, Jembrana, Selasa (5/9) sekitar pukul 13.30 Wita.

“Pelaku kami tangkap Senin (4/9) lalu di Negara usai turun dari kapal,” ujar Wadirnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko.

Saat ditangkap, pelaku menumpang bus AKP Sarika Express L 7908 UL. “Kami tidak langsung tangkap di Gilimanuk. Kami biarkan lewat. Setelah tiba di Jalan Udayana, Desa Kaliakah, baru kami bergerak dan menangkap tersangka,” tandasnya.

“Kami sebenarnya sudah kantongi ciri-ciri pelaku. Saat gilirannya untuk turun, gerak-gerik pria berbadan kekar ini sangat mencurigakan, karena itu penggeledahan fokus ke badan dia. Ternyata benar ditemukan BB sebanyak itu dalam tas pelaku,” tutur AKBP Sudjarwoko.

Jadi, rinci AKBP Sudjarwoko, di dalam tas belakang warna hitam bermerek Pollo Freedom itu ditemukan pakaian-pakaian dan sebuah tas kecil warna merah.

Setelah dicek dengan teliti, isi tas kecil itu terlihat kain, namun kain itu membungkus benda mencurigakan.

“Tas kecil ini mencurigakan. Akhirnya kami mengambil dan langsung buka di depan umum. Ternyata kain itu membungkus 15 plastik bening yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu. Berat keseluruhan 1.517,93 gram bruto atau 1.494,83 gram netto, dan uang tunai pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 5 juta,” bebernya.

Pelaku langsung dibawa ke Denpasar berikut barang bukti dua buah hp, merk Nokia warna merah dan Samsung warna Putih.

Tim kemudian membawa pelaku ke kosannya di kawasan Monang-maning, Denpasar, dan melakukan penggeledahan.

Di kos pelaku, anggota mengamankan satu bendel plastik klip-klip bening. Diduga klip itu berisi sabu (peket hemat, red).

Dua gulung lak ban warna putih bening dan warna cream. Dan satu unit timbangan digital merk pocket series.

RadarBali.com  – Satu lagi gembong narkoba Surabaya, Jawa Timur, yang berupaya menyelundupkan sabu seberat 1, 5 Kg tujuan Pulau Dewata digagalkan Polda Bali.

Barang haram sebanyak itu diamankan dari tangan pengedar berinisial ADIB, 47, usai digeledah di Jalan Raya Negara, Jembrana, Selasa (5/9) sekitar pukul 13.30 Wita.

“Pelaku kami tangkap Senin (4/9) lalu di Negara usai turun dari kapal,” ujar Wadirnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko.

Saat ditangkap, pelaku menumpang bus AKP Sarika Express L 7908 UL. “Kami tidak langsung tangkap di Gilimanuk. Kami biarkan lewat. Setelah tiba di Jalan Udayana, Desa Kaliakah, baru kami bergerak dan menangkap tersangka,” tandasnya.

“Kami sebenarnya sudah kantongi ciri-ciri pelaku. Saat gilirannya untuk turun, gerak-gerik pria berbadan kekar ini sangat mencurigakan, karena itu penggeledahan fokus ke badan dia. Ternyata benar ditemukan BB sebanyak itu dalam tas pelaku,” tutur AKBP Sudjarwoko.

Jadi, rinci AKBP Sudjarwoko, di dalam tas belakang warna hitam bermerek Pollo Freedom itu ditemukan pakaian-pakaian dan sebuah tas kecil warna merah.

Setelah dicek dengan teliti, isi tas kecil itu terlihat kain, namun kain itu membungkus benda mencurigakan.

“Tas kecil ini mencurigakan. Akhirnya kami mengambil dan langsung buka di depan umum. Ternyata kain itu membungkus 15 plastik bening yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu. Berat keseluruhan 1.517,93 gram bruto atau 1.494,83 gram netto, dan uang tunai pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 5 juta,” bebernya.

Pelaku langsung dibawa ke Denpasar berikut barang bukti dua buah hp, merk Nokia warna merah dan Samsung warna Putih.

Tim kemudian membawa pelaku ke kosannya di kawasan Monang-maning, Denpasar, dan melakukan penggeledahan.

Di kos pelaku, anggota mengamankan satu bendel plastik klip-klip bening. Diduga klip itu berisi sabu (peket hemat, red).

Dua gulung lak ban warna putih bening dan warna cream. Dan satu unit timbangan digital merk pocket series.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/