DENPASAR- Kasus dugaan tindak pidana pedofil yang diduga melibatkan tokoh besar Bali berinisial GI, meluas dan menimbulkan polemik baru.
Kali ini, munculnya polemik baru itu menyusul dengan munculnya pernyataan aktivis anak dan perempuan Siti Sapurah yang mengaku tak takut dipenjara pasca dilaporkan ke Polda Bali.
Atas pernyataan Ipung-sapaan akrab Siti Sapurah itupun langsung menuai respon dari kuasa hukum Ashram Gandhi Puri Klungkung.
Pihak kuasa hukum Ashram pun akhirnya mengamini pernyataan Ipung yang mengaku tak gentar dipenjarakan.
“Soal peryataan Ipung siap dipenjara, kami dari anak-anak ashram akan aminkan dia seperti doanya,” kata salah satu Kuasa Hukum Ashram Puri Ganding Klungkung Nyoman Yudara di Mapolda Bali, Jumat (1/3).
Selain mengamini pernyataan Ipung, kata Yudara, pihaknya juga mengaku akan terus mengawal proses laporan yang ditujukan kepada Ipung dan dua orang lainnya.
“Kami akan kawal terus,” ujarnya.