MANGUPURA– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP Negeri di Badung menggunakan sistem online.
Bahkan orang tua siswa maupun peserta didik tidak perlu mendatangi sekolah tujuan untuk verifikasi dan pengumuman jalur zonasi.
Mereka cukup melihat pengumuman di akun website ppdb.badungkab.go.id. Kabid Pendidikan Disdikpora Badung I Gusti Lanang Bagus Ardhana mengatakan,
untuk verifikasi dan pengumuman jalur zonasi dilihat pada akun calon peserta didik masing-masing.
Orang tua tidak perlu ke sekolah tujuan, karena verifikasi tanggal 26-28 Juni 2019 dilakukan oleh sekolah tujuan.
Kemudian pengumuman kelulusan tanggal 2 Juli 2019. “Ya, orang tua tidak perlu sekolah tujuan semua dilakukan serba online.
Termasuk jalur lainnya juga sama. Mereka melihat di website. Ini berlaku untuk semua SMPN di Badung,” jelas Lanang Bagsu Ardhana kemarin.
Menurutnya, sekolah tujuan juga telah menyampaikan tim verifikasi yang selaku siaga di sekolah. Karena verifikasi juga dilakukan serba online.
Sehingga transparansi PPDB di Badung tetap terjaga. “Jadi di sekolah juga ada petugas verifikasi serba online melalui komputer,” jelasnya.
Disinggung apa ada kendala yang dihadapi. Ia mengakui belum ada kendala yang signifikan. Hanya ada beberapa kendala teknis.
Seperti memasukkan NIK KK yang salah tetapi itu langsung bisa diperbaiki oleh calon peserta didik. “Ya kendala belum ada. Cuma satu atau dua saja ada yang belum bisa memasukkan data tetapi sudah bisa diatasi,” ungkapnya.
Gede Wira salah satu orang tua siswa asal Sibanggede mengakui untuk PPDB SMPN di Badung tahun ini sangat mudah.
Berbeda dengan di Denpasar orang tua siswa harus mencari token ke sekolah tujuan. Sementara untuk di Badung semua dilakukan serba online melalui website.
Ia mengakui anaknya yang mendaftar di SMPN 3 Abiansemal tersebut selama ini tidak ada menemui kendala.
“Kami selaku orang tua siswa sangat mengapresiasi PPDB tahun ini. Semua dilakukan serba online mulai mendaftar, verifikasi dan lainnya. Sekarang kami tinggal menunggu pengumuman saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rabu kemarin ia memang sempat mendatangi ke sekolah. Karena ada kabar bahwa verifikasi ke sekolah tujuan.
Namun tidak seperti itu, malah ketika sudah ke sekolah tujuan ternyata sudah ada pengumuman bahwa verifikasi dan pengumuman melalui website. “Ya, memang semua cukup mudah sekarang. Semua serba online,” jelasnya.
Seperti diketahui, pendaftaran PPDB dengan sistem online dengan mekanisme dalam jaringan (daring) dilaksanakan melalui Jalur Zonasi paling sedikit 90%,
Jalur Prestasi paling banyak 5 %, dan Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 %. Pelaksanaan PPDB Online SMP Negeri dapat dilakukan secara online mandiri atau datang langsung ke sekolah tujuan.
Para peserta didik mendaftar online melalui website ppdb.badungkab.go.id. Begitu juga peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) tingkat SMP/MTs paling banyak 32 orang.
Pada tahun ajaran 2019/2020 Badung membuka SMP negeri baru, sehingga sekolah negeri yang siap menerima peserta didik baru berjumlah 28 SMPN dan sekolah Swasta 48 sekolah.
Berdasar data dari Disdikpora Badung jumlah lulusan SD tahun ini sebanyak 10.113 orang. Sementara daya tampung SMP Negeri sebanyak 7584 orang.
Artinya masih ada sebanyak 2.529 orang siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan para siswa diharapkan bisa memanfaatkan sekolah swasta.