DENPASAR – Tim Forensik RSUP Sanglah akhirnya melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh orok menggegerkan warga pengunjung Pantai Bali Beach,
tepatnya di depan Museum Le Mayeur di Jalan Hang Tuah, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, pada Rabu kemarin (4/12).
“Bayi perempuan belum cukup bulan, umur sekitar 7 bulan kandung,” ujar Kepala Forensik RSUP Sanglah, dr. Dudut Rustyadi usai melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, berat badan orok tersebut mencapai 1,37 kg dan panjang badan mencapai 37.5 cm. “Sudah dalam dalam keadaan membusuk, tali pusat belum dipotong,” tutupnya.
Diketahui, orok tersebut awalnya ditemukan oleh Pegawai DKP Kota Denpasar. Kemudian temuan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,. Kini pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.