GIANYAR – Aksi bejat kakek WA, 60, asal Desa Manukaya, Tampaksiring, Gianyar, yang menodai cucunya sendiri; sebut saja inisialnya Bunga, sungguh diluar akal sehat.
Karena itu meski pihak keluarga menginginkan kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, pihak desa dan pihak terkait tetap membawa kasus ini ke kepolisian kemarin.
Menurut Kelian di Desa Manukaya, Wayan Wedagama, terungkapnya kasus ini terjadi pada Jumat lalu. “Tidak sampai kepergok. Cuma dari gerak-gerik antara pelaku dan korban ini kelihatan,” ujar Wedagama.
Setelah ditelusuri oleh pihak keluarga, terungkap jika kakek WA menodai si cucu. Korban merupakan gadis keterbelakangan mental yang duduk di bangku SMP.
“Akhirnya pihak keluarga mendamaikan kasus itu. Sudah teken surat damai,” ujarnya. Upaya damai keluarga itu berlangsung Sabtu lalu.
Lantaran telah didamaikan, maka keduanya, antara kakek dan cucu beraktivas seperti biasa. “Cucunya sekolah, baru kelas satu SMP. Dia bukan di SLB, sekolah umum biasa. Sudah sekolah seperti biasa,” jelasnya.
Mengenai kondisi si cucu, dianggap tidak ada masalah. “Situasi normal saja. Seperti tidak ada apa-apa. Karena agak keterbelakangan mental,” terangnya.
Sedangkan, si kakek sehari-hari memang tidak bekerja. “Kakeknya di rumah saja sekarang. Tapi dijagain sama anaknya, sama menantunya juga,” jelasnya.
Meski kasus damai, si kakek rupanya depresi. “Kakek sempat depresi. Sampai mau gantung diri. Makanya dijagain sekarang,” pungkasnya.
Sementara itu, sumber pemerhati anak Gianyar menambahkan jika aksi tak terpuji itu dilakukan si kakek terhadap cucunya sejak kecil. “Sejak duduk di bangku SD sampai SMP,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Gianyar, Cokorda Bagus Lesmana Trisnu telah menerjunkan tim ke lokasi kejadian.
Tim dinas juga didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar.
“Tadi tim turun dan sudah mengadvokasi keluarga. Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan nanti ditindaklanjuti. Pembuktiannya kami serahkan ke kepolisian,” terangnya.
Mengenai si cucu yang jadi korban penodaan, akan dikonseling oleh dinas. “Tentu kami konseling anak tersebut. Termasuk lingkungan keluarga dan sekolahnya juga,” pungkasnya.
Kapolsek Tampaksiring AKP I Gusti Putu Dharmanatha menyatakan, telah menerima laporan pencabulan yang menimpa anak di bawah umur itu.
“Nanti unit II Reskrim Polres yang akan melakukan penyelidikan, khususnya pemeriksaan terhadap pelaku dan korban,” ungkapnya.
Mengenai hubungan pelaku WA dengan cucu, tidak ada hubungan darah. Namun mereka masih tinggal dalam areal satu banjar di Desa Manukaya.
“Nanti akan ada pemeriksaan di polres dulu, setelah itu baru bisa diketahui,” pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polres Gianyar itu.