TABANAN – Jajaran kepolisian Polsek Selemadeg Barat berhasil menangkap salah seorang pelaku curanmor, Jumat (14/2) kemarin.
Pria bernama Ilham Lesmana, 31, ditangkap saat akan melakukan pencurian motor milik warga asal banjar dinas Mekayu, desa Lalang Linggah, Selemadeg Barat, yakni I Dewa Nyoman Suparsa.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kronologi penangkapan pelaku curanmor itu bermula sekitar pukul 08.45 Jumat kemarin, Polsek Selemadeg Barat menerima laporan dari masyarakat yakni I Dewa Nyoman Suparsa, yang telah kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 bernomor polisi DK 4795 HK.
Sepeda motor tersebut saat itu dalam posisi terprkir di pondok sawah miliknya yang berlokasi di Banjar Dinas Suraberata, Desa Lalang Linggah, Kecamatan Selemadeg Barat.
Saat kejadian dijelaskan, korban sempat mengejar seorang pria yang membawa sepeda motor miliknya dengan cara dikendarai. Saat itu pria tersebut berpakaian warna putih dengan menggunakan sarung hitam.
Korban yang mengejar pelaku kemudian berhasil memegang stang sepeda motornya sehingga tidak jadi dibawa kabur, namun pelaku kabur ke arah selatan tempat lokasi kejadian.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Sugita kemudian memerintahkan unit Reskrim Polsek Selemadeg Barat dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda I Komang Agastya menuju TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Lalu dilakukan pembagian tugas penyebaran personel pada titik jalur keluar jalan raya dan pantai untuk melakukan penyisiran termasuk persawahan dan tegalan seputaran TKP,” ujar Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Sugita.
Akhirnya orang dengan ciri-ciri tersebut ditemukan dan amankan di jalan keluar persawahan Banjar Dinas Daren, Desa Lalang Linggah, Kecamatan Selemadeg Barat.
“Pelaku kemudian kami ditunjukkan kepada korban, dan korban membenarkan bahwa pria itu lah yang memgambil sepeda motornya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Selemadeg Barat,” imbuhya.
Pelaku dengan identitas bernama Ilham Lesmana, tersebut bersasal dari kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang tinggal di Pondok Aditya 2 Jalan Takuban Perahu Denpasar.
Saat dinterogasi, pelaku mengakui bahwa hendak mengambil sepeda motor milik korban karena ada kesempatan.
“Kondisi kunci kontak sepeda motor nyantol. Makanya kami imbau warga agar tidak menaruh kunci sepeda motor sembarangan untuk kemananan,” tukasnya.