DENPASAR – Direktorat Reskrimum Polda Bali mengamankan sebanyak 70 orang pelaku kriminal dalam Operasi Sikat Agung 2020 yang efektif berjalan sejak tanggal 10 hingga 25 Februari.
Para tersangka yang diamankan terdiri dari 40 pelaku curat, pelaku curas sebanyak 6 orang, tersangka kasus curanmor sebanyak 18 orang, dan tersangka cusa sebanyak 6 orang.
Dari jumlah 70 tersangka tersebut, tersangka wanita berjumlah 8 orang dan pria sebanyak 62 orang. Sedangkan WNA dua orang.
“Ada empat orang yang ditembak dan dilumpuhkan karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap,” terang AKBP Ranefli Dian Candra, Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (28/2) siang.
Menurutnya, bahwa dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari tersebut, pihaknya mengungkap 60 kasus yang terdiri dari kasus yang menjadi target operasi sebanyak 29 kasus.
Sedangkan yang bukan target operasi sebanyak 31 kasus. “Pembagiannya ada 32 kasus curas, 6 kasus cusa dan 16 kasus curanmor,” tambahnya.
Operasi ini sendiri melibatkan sebanyak 412 personel yang tergabung dari seluruh Polres se-Bali. “Untuk kasus TO (target operasi) semuanya terungkap 100 persen,” tandas perwira dengan melati dua di pundak ini.