29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:43 AM WIB

Hasil Swab Pedagang Pasar Badung Negatif, Ini Permintaan Bos Pasar

DENPASAR – Sejumlah pedagang di Pasar Badung menjalani test swab 6 Juni lalu. Hasil tes swab dari 21 Pedagang Pasar Badung yang di test, sebanyak 18 orang sudah keluar dan hasilnya negatif sedangkan 3 orang hasilnya belum keluar. 

“Hasilnya baru saja keluar, untuk yang melaksanakan tes swab sebanyak 21 pedagang, secara keseluruhan 18 hasilnya negatif Covid-19,

sedangkan 3 orang lagi belum keluar hasilnya,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata.

Lebih lanjut,  dengan keluarnya hasil swab ini diminta pedagang dan pengunjung pasar Badung agar terus meningkatkan kewaspadaan dan mentaati protokol kesehatan.

Sebab penularan kasus Covid-19 bisa terjadi kapan dan dimana saja. “Jadi kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan kewajiban bersama, ” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa pedagang yang menunjukan hasil tes swab negatif ini akan diperbolehkan untuk kembali berdagang dengan proses sterilisasi yang sudah rutin dilaksanakan sejak awal.

Namun lapak milik pedagang yang sebelumnya dinyatakan Positif Covid-19 tetap ditutup hingga 14 hari.

“Jadi masyarakat dan konsumen pelanggan Pasar Badung sudah bisa kembali berbelanja dengan normal, namun protokol kesehatan merupakan kewajiban bersama yang harus kita taati,” pungkasnya.

 

 

DENPASAR – Sejumlah pedagang di Pasar Badung menjalani test swab 6 Juni lalu. Hasil tes swab dari 21 Pedagang Pasar Badung yang di test, sebanyak 18 orang sudah keluar dan hasilnya negatif sedangkan 3 orang hasilnya belum keluar. 

“Hasilnya baru saja keluar, untuk yang melaksanakan tes swab sebanyak 21 pedagang, secara keseluruhan 18 hasilnya negatif Covid-19,

sedangkan 3 orang lagi belum keluar hasilnya,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar IB Kompyang Wiranata.

Lebih lanjut,  dengan keluarnya hasil swab ini diminta pedagang dan pengunjung pasar Badung agar terus meningkatkan kewaspadaan dan mentaati protokol kesehatan.

Sebab penularan kasus Covid-19 bisa terjadi kapan dan dimana saja. “Jadi kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan kewajiban bersama, ” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa pedagang yang menunjukan hasil tes swab negatif ini akan diperbolehkan untuk kembali berdagang dengan proses sterilisasi yang sudah rutin dilaksanakan sejak awal.

Namun lapak milik pedagang yang sebelumnya dinyatakan Positif Covid-19 tetap ditutup hingga 14 hari.

“Jadi masyarakat dan konsumen pelanggan Pasar Badung sudah bisa kembali berbelanja dengan normal, namun protokol kesehatan merupakan kewajiban bersama yang harus kita taati,” pungkasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/