DENPASAR – Masih ingat dengan Sara Connor? Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Australia yang terlibat kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, anggota Unit Lantas Polsek Kuta, 2016 silam.
Menurut informasi, Sara Connor bakal bebas bulan Juli ini setelah ditahan di Lapas Kerobokan, Badung.
“Kami belum terima tanggal kepastiannya (bebas). Jadi, ya bebas dinyatakan bulan ini, tanggalnya ya pusat yang menentukan itu,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (13/7).
Untuk itu, Jamaruli meminta bersabar untuk mengetahui tanggal pastinya kapan Sara Connor akan bebas dari penjara.
“Kita tunggu instruksi dari pusat seperti apa nanti. Kalau nggak ada pesawat yang bawa dia Kembali, ya kita masukkan ke rumah detensi imigrasi,” kata Jamaruli terkait teknis kepulangan yang bersangkutan.
Kasus Sara Connor memang menjadi perhatian publik tahun 2016 silam. Ia membunuh Aipda Wayan Sudarsa, anggota Lantas Polsek Kuta pada 2016 silam di Pantai Kuta.
Sara terlibat pembunuhan bersama kekasihnya David Taylor dan kemudian di vonis selama 4 tahun penjara oleh PN Denpasar.