DENPASAR – Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi penggunaan dana Covid-19 di Bali.
Selain itu, ORI berharap instansi lain seperti kejaksaan dan kepolisian melakukan langkah serupa untuk mengawasi penggunaan dana Covid-19 agar tidak ada penyelewengan.
Hal itu disampaikan Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab saat menerima rombongan Kejaksaan Tinggi Bali dipimpin Kajati Erbagtyo Rohan.
Dijelaskannya bahwa pengawasan ini dilakukan agar penggunaan dana oleh pemerintah provinsi Bali sesuai dengan penggunaan dan tepat sasaran.
“Kalau tidak diawasi nanti bisa saja dikatakan tidak efektif. Tujuannya agar dana covid dinikmati publik,” kata Umar saat acara silaturahmi dengan Kajati Bali Erbagtyo Rohan, Selasa (14/7).
Sejauh ini, kata Umar, belum ada lembaga ataupun masyarakat yang melakukan pengaduan ke Ombudsman terkait dugaan penyalahgunaan dana covid-19.
Meski begitu, pihak internal pemerintah dan eksternal seperti DPRD tetap meminta Ombudsman melakukan pengawasan.
“Kita melihat realisasi anggarannya, apakah tepat sasaran, tepat guna. Itu kalau tidak diawasi potensi penyelahgunaan ada,” pungkasnya.