25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:29 AM WIB

Jaksa Kejari Dilaporkan ke Komjak RI, Hari: Silakan, Itu Hak Warga

DENPASAR – Kekecewaan warga Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, dengan kinerja Kejari Denpasar sudah memuncak.

Betapa tidak, jaksa Kejari Denpasar Denpasar terkesan “lempar handuk” dalam menindaklajuti putusan Pengadilan Tipikor Denpasar.

Karena itu, warga berencana melaporkan jajaran Kejari Kejari Denpasar ke komisi kejaksaan (Komjak) RI.

“Besok (hari ini) kami akan bersurat dulu ke PN Denpasar untuk menanyakan salinan putusan. Salinan itu akan kami pelajari.

Setelah semua jelas, barulah kami akan melapor ke Komjak,” ujar I Nyoman Mardika, warga sekaligus pelapor kasus ini saat diwawancarai kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Kadek Hari Supriyadi mengatakan upaya warga mendapat salinan putusan dari pengadilan.

“Itu adalah hak setiap warga negara, kami menghormati upaya warga untuk mendapat salinan putusan, selama itu dari pihak yang sah,” kata Hari Supriyadi.

Disinggung rencana melaporkan ke Komjak, Hari juga mempersilakan. Katanya, melapor ke Komjak juga hak setiap warga yang merasa tidak puas dengan kejaksaan.

“Silakan kalau melapor, karena itu hak warga. Kami hormati itu,” tukas Hari Supriyadi. 

 

DENPASAR – Kekecewaan warga Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, dengan kinerja Kejari Denpasar sudah memuncak.

Betapa tidak, jaksa Kejari Denpasar Denpasar terkesan “lempar handuk” dalam menindaklajuti putusan Pengadilan Tipikor Denpasar.

Karena itu, warga berencana melaporkan jajaran Kejari Kejari Denpasar ke komisi kejaksaan (Komjak) RI.

“Besok (hari ini) kami akan bersurat dulu ke PN Denpasar untuk menanyakan salinan putusan. Salinan itu akan kami pelajari.

Setelah semua jelas, barulah kami akan melapor ke Komjak,” ujar I Nyoman Mardika, warga sekaligus pelapor kasus ini saat diwawancarai kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Denpasar, I Kadek Hari Supriyadi mengatakan upaya warga mendapat salinan putusan dari pengadilan.

“Itu adalah hak setiap warga negara, kami menghormati upaya warga untuk mendapat salinan putusan, selama itu dari pihak yang sah,” kata Hari Supriyadi.

Disinggung rencana melaporkan ke Komjak, Hari juga mempersilakan. Katanya, melapor ke Komjak juga hak setiap warga yang merasa tidak puas dengan kejaksaan.

“Silakan kalau melapor, karena itu hak warga. Kami hormati itu,” tukas Hari Supriyadi. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/