33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:49 PM WIB

Kedaluwarsa, Baliho Gambar Paslon dan Anggota Dewan Diberangus Pol PP

MANGUPURA – Sebanyak 26 baliho dan 5 spanduk diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, kemarin.

Baliho itu berasal dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Mengwi, Kuta Utara, dan Kuta Selatan. Baliho yang diturunkan adalah baliho kedaluwarsa.

Misalnya baliho ucapan Hari Raya. Yang menarik, ada juga baliho berisi alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon. Khusus baliho berisi paslon ini diberangus atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Badung.

Selain itu, ada juga gambar anggota dewan. “Besok (hari ini) rencana kami lanjutkan lagi melakukan penyisiran di Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal, dan Kecamatan Kuta,” terang Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Ditegaskan Suryanegara, jumlah baliho  dan spanduk bakal terus bertambah karena penyisiran akan dilakukan hingga Kamis (8/10) depan.

Seperti diketahui, banyak baliho terutama baliho ucapan hari raya yang sudah kedaluwarsa namun masih terpajang. 

Sesuai yang direkomendasikan Bawaslu Badung, total spanduk dan baliho yang bakal diturunkan mencapai 387 buah se-Kabupaten Badung.

Rinciannya, Kecamatan Mengwi 134, Kecamatan Abiansemal 94 buah, Kecamatan Kuta Selatan 63 buah, Kecamatan Petang 57 buah, Kecamatan Kuta Utara 27 buah, dan Kecamatan Kuta 12 buah

Dalam menurunkan baliho dan APS tersebut Satpol PP tak sendiri, melainkan turut serta dari jajaran Bawaslu Badung, Panwascam, TNI/Polri.

“Sebagian baliho yang diturunkan merupakan APS dan itu pun merupakan rekomendasi Bawaslu. Jadi, tadi Bawaslu pun ikut mendampingi di lapangan,” tukasnya. 

MANGUPURA – Sebanyak 26 baliho dan 5 spanduk diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, kemarin.

Baliho itu berasal dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Mengwi, Kuta Utara, dan Kuta Selatan. Baliho yang diturunkan adalah baliho kedaluwarsa.

Misalnya baliho ucapan Hari Raya. Yang menarik, ada juga baliho berisi alat peraga sosialisasi (APS) pasangan calon. Khusus baliho berisi paslon ini diberangus atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Badung.

Selain itu, ada juga gambar anggota dewan. “Besok (hari ini) rencana kami lanjutkan lagi melakukan penyisiran di Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal, dan Kecamatan Kuta,” terang Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Ditegaskan Suryanegara, jumlah baliho  dan spanduk bakal terus bertambah karena penyisiran akan dilakukan hingga Kamis (8/10) depan.

Seperti diketahui, banyak baliho terutama baliho ucapan hari raya yang sudah kedaluwarsa namun masih terpajang. 

Sesuai yang direkomendasikan Bawaslu Badung, total spanduk dan baliho yang bakal diturunkan mencapai 387 buah se-Kabupaten Badung.

Rinciannya, Kecamatan Mengwi 134, Kecamatan Abiansemal 94 buah, Kecamatan Kuta Selatan 63 buah, Kecamatan Petang 57 buah, Kecamatan Kuta Utara 27 buah, dan Kecamatan Kuta 12 buah

Dalam menurunkan baliho dan APS tersebut Satpol PP tak sendiri, melainkan turut serta dari jajaran Bawaslu Badung, Panwascam, TNI/Polri.

“Sebagian baliho yang diturunkan merupakan APS dan itu pun merupakan rekomendasi Bawaslu. Jadi, tadi Bawaslu pun ikut mendampingi di lapangan,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/