RadarBali.com – Sebanyak 4.620 badan usaha (BU) di Kota Denpasar, 31 persen diantaranya ternyata belum mendaftarkan karyawannya ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan mengimbau semua badan usaha segera mendaftarkan karyawannya ke program JKN-KIS.
Sebab, memperoleh jaminan kesehatan adalah hak setiap pekerja. Kamis (20/7) kemarin, BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi program JKN-KIS di Hotel Puri Sharon Denpasar Barat.
Dalam acara itu juga ada penandatangan berita acara penyerahan donasi iuran bagi peserta JKN-KIS yang tidak mampu.
Penandatangan berita acara tersebut dilakukan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dr. Kiki Christmar Marbun dan Ketua HIPMI Denpasar Ari Setiya Wibawa.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dr. Kiki Christmar Marbun mengatakan donasi yang diberikan HIPMI Denpasar akan digunakan untuk membantu masyarakat ekonominya lemah yang menunggak dan masuk sekmen mandiri sampai menunggu dialihkan menjadi tanggung Pemerintah Kota Denpasar.
Sementara itu, Ketua HIPMI Denpasar Ari Setiya Wibawa mengatakan, donasi ini merupakan salah satu dukungan wujud dukungan HIPMI Denpasar untuk turut mendukung program pemerintah serta bentuk kepedulian terhadap peserta JKN-KIS yang kurang mampu di wilayah Kota Denpasar.