33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:51 PM WIB

Aduh! India Siap Pasok Wisatawan ke Bali Malah Dilanda “Tsunami” Covid

DENPASAR – Duta Besar India untuk Indonesia, Y.M. Shri Manoj L. Bharti Maret 2021 lalu berkunjung ke Bali. Ia juga menyatakan niat India memasok wisatawan ke Bali.

Namun, belakangan ini, justru lonjakan kasus Covid 19 di India bak tsunami. Untuk itu, hal ini membuat pemerintah provinsi Bali memperketat pintu masuk warga India ke Bali.

 

Terlebih, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengeluarkan kebijakan terbaru terkait larangan setiap orang yang baru saja berpergian ke India masuk ke wilayah Indonesia mulai Sabtu, 24 April 2021.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma menyampaikan, saat ini pihaknya masih menegakan PermenkumHAM yang berlaku.

 

“Ya harus mengikuti prosedur. Prosedur kedatangan orang asing saat pandemi termasuk yang saat ini mengikuti PermenkumHAM,” ujarnya Selasa (27/4).

 

Begitu juga pihaknya masih menghentikan penerbitan visa untuk warga negara asing, termasuk India. Hal ini juga karena pintu pariwisata belum dibuka.

 

“Karena orang asing untuk wisata juga belum boleh. Yang boleh hanya yang dikecualikan dalam Permenkumham seperti perwakilan diplomatik, tenaga kesehatan dan proyek strategis nasional,” ujarnya .

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pusat terkait bila ada warga India yang masuk ke Bali. “Kami mengikuti kebijakan pusat,” singkatnya.

 

Sebagaimana diketahui, India sedang dilanda “tsunami” kasus Covid-19 sejak awal April 2021. Dalam sehari, kasus terkonfirmasi  ratusan ribu orang. Diambil dari situs worldometers.info, bahkan dalam dua pekan terakhir, kenaikan di atas 300 ribu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya.

DENPASAR – Duta Besar India untuk Indonesia, Y.M. Shri Manoj L. Bharti Maret 2021 lalu berkunjung ke Bali. Ia juga menyatakan niat India memasok wisatawan ke Bali.

Namun, belakangan ini, justru lonjakan kasus Covid 19 di India bak tsunami. Untuk itu, hal ini membuat pemerintah provinsi Bali memperketat pintu masuk warga India ke Bali.

 

Terlebih, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengeluarkan kebijakan terbaru terkait larangan setiap orang yang baru saja berpergian ke India masuk ke wilayah Indonesia mulai Sabtu, 24 April 2021.

 

Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma menyampaikan, saat ini pihaknya masih menegakan PermenkumHAM yang berlaku.

 

“Ya harus mengikuti prosedur. Prosedur kedatangan orang asing saat pandemi termasuk yang saat ini mengikuti PermenkumHAM,” ujarnya Selasa (27/4).

 

Begitu juga pihaknya masih menghentikan penerbitan visa untuk warga negara asing, termasuk India. Hal ini juga karena pintu pariwisata belum dibuka.

 

“Karena orang asing untuk wisata juga belum boleh. Yang boleh hanya yang dikecualikan dalam Permenkumham seperti perwakilan diplomatik, tenaga kesehatan dan proyek strategis nasional,” ujarnya .

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pusat terkait bila ada warga India yang masuk ke Bali. “Kami mengikuti kebijakan pusat,” singkatnya.

 

Sebagaimana diketahui, India sedang dilanda “tsunami” kasus Covid-19 sejak awal April 2021. Dalam sehari, kasus terkonfirmasi  ratusan ribu orang. Diambil dari situs worldometers.info, bahkan dalam dua pekan terakhir, kenaikan di atas 300 ribu kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/