29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:34 AM WIB

Sopir Pengangkut Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Diamankan

NEGARA- Sebuah truk yang diduga membawa kayu hasil dari pembalakan liar dari hutan Bali Barat diamankan, Sabtu (29/1) sore lalu. Sopir bersama truk berisi kayu kemudian dibawa ke Polsek Melaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Informasi yang dihimpun, truk bermuatan kayu sonokeling diamankan berawal dari informasi warga bahwa ada aktivitas mengangkut kayu dari dalam hutan menggunakan sepeda motor. Kayu yang masih dalam bentuk balok tersebut diduga dari hutan wilayah Sarikuning, Tukadaya, kemudian dikumpulkan di pinggiran hutan lalu diangkut dengan truk.

 

Warga yang melihat aktivitas tersebut kemudian melaporkan kepada pihak pecalang, lalu dilaporkan kepada KPH Bali Barat dan kepolisian.

 

Personil Polsek Melaya bersama petugas dari KPH Bali Barat, pecalang dan anggota Koramil menuju Banjar Sarikuning dan langsung menuju lokasi sesuai informasi.

 

Dalam perjalanan menuju lokasi, terlihat kayu sudah dibawa truk yang sudah meninggalkan lokasi. Kemudian truk warna merah tersebut dihentikan. Hasil pemeriksaan, truk memang mengangkut kayu jenis Sonokeling yang dikendarai oleh Sodikin, warga Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

 

Sopir juga tidak memiliki dokumen yang sah tentang kayu yang diangkut terebut. Kemudian sopir dan barang bukti dibawa ke Polsek Melaya untuk proses lebih lanjut. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Melsya Kompol I Made Katon, Minggu (30/1).

 

Kepala KPH Bali Barat Agus Sugiyanto membenarkan adanya informasi tersebut di Sarikuning, Melaya. Namun kasusnya masih didalami Polsek Melaya. “Kayu yang diamankan jenis Sonokeling. Namun lebih detailnya pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek,” terangnya.

 

 

 

NEGARA- Sebuah truk yang diduga membawa kayu hasil dari pembalakan liar dari hutan Bali Barat diamankan, Sabtu (29/1) sore lalu. Sopir bersama truk berisi kayu kemudian dibawa ke Polsek Melaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Informasi yang dihimpun, truk bermuatan kayu sonokeling diamankan berawal dari informasi warga bahwa ada aktivitas mengangkut kayu dari dalam hutan menggunakan sepeda motor. Kayu yang masih dalam bentuk balok tersebut diduga dari hutan wilayah Sarikuning, Tukadaya, kemudian dikumpulkan di pinggiran hutan lalu diangkut dengan truk.

 

Warga yang melihat aktivitas tersebut kemudian melaporkan kepada pihak pecalang, lalu dilaporkan kepada KPH Bali Barat dan kepolisian.

 

Personil Polsek Melaya bersama petugas dari KPH Bali Barat, pecalang dan anggota Koramil menuju Banjar Sarikuning dan langsung menuju lokasi sesuai informasi.

 

Dalam perjalanan menuju lokasi, terlihat kayu sudah dibawa truk yang sudah meninggalkan lokasi. Kemudian truk warna merah tersebut dihentikan. Hasil pemeriksaan, truk memang mengangkut kayu jenis Sonokeling yang dikendarai oleh Sodikin, warga Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

 

Sopir juga tidak memiliki dokumen yang sah tentang kayu yang diangkut terebut. Kemudian sopir dan barang bukti dibawa ke Polsek Melaya untuk proses lebih lanjut. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Melsya Kompol I Made Katon, Minggu (30/1).

 

Kepala KPH Bali Barat Agus Sugiyanto membenarkan adanya informasi tersebut di Sarikuning, Melaya. Namun kasusnya masih didalami Polsek Melaya. “Kayu yang diamankan jenis Sonokeling. Namun lebih detailnya pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek,” terangnya.

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/