DENPASAR – Kanwil Hukum dan HAM Bali membantah telah terjadi antrean hingga lima jam di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Teranyar, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menyebut konter Imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai masih mampu melayani pemeriksaan penumpang.
Total saat ini ada 16 konter dengan komposisi 1 konter terdapat 2 petugas pemeriksa. Sehingga total ada 32 petugas Imigrasi yang bertugas pada konter pemeriksaan. Namun, dengan adanya beautifikasi atau proyek mempercantik area kedatangan internasional mengakibatkan satu konter Imigrasi sementara tidak bisa digunakan. Sehingga tinggal 15 konter yang beroperasi saat ini. “Dengan kondisi tersebut (15 konter yang beroperasi), Imigrasi mampu menyelesaikan pemeriksaaan 1.800 penumpang/jam,” ujar Anggiat, Senin kemarin (1/8).
Ia menyatakan semua konter Imigrasi berfungsi optimal, karena sudah dilakukan pemeliharaan perangkat, bahkan sebelum Bandara Ngurah Rai kembali membuka rute penerbangan internasional. Namun, dengan adanya proyek beautifikasi di area kedatangan internasional yang dilakukan PT Angkasa Pura menyebabkan satu konter Imigrasi sementara tidak bisa digunakan.
Saat ini rata-rata kedatangan penumpang di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai mencapai 8 ribu penumpang. Sedangkan jumlah penerbangan internasional mencapai 40 lebih per hari. “Jumlah 16 konter masih representatif untuk menangani jumlah penumpang yang datang. Kami dapat menyelesaikan 1.920 penumpang/jam,” imbuhnya.
Menurutnya antrean hanya terjadi pada jam-jam sibuk saja. Hal tersebut dikarenakan adanya jadwal kedatangan penumpang yang datang berbarengan. Mengenai penyebab jadwal kedatangan bisa terjadi berurutan, hal tersebut bukan merupakan ranah Imigrasi untuk menjawabnya. “Langkah antisipasi dari kami adalah menyediakan petugas tambahan pada jam-jam sibuk untuk memperlancar jalannya pemeriksaan,” jelasnya.
Kewenangan penambahan konter juga ada pada PT Angkasa Pura selaku pengelola bandara. Jika ada penambahan konter pemeriksaan, pihak Imigrasi siap menerima. Sebelumnya, Anggiat angkat bicara terkait artikel dari sebuah blog yang menyampaikan mengenai lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area Imigrasi.
Anggiat menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidak benar. Anggiat menjelaskan kronologi kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali. Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat (29/7) dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara Ngurah Rai pada pukul 14.43.
Yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA). Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit.
Anggiat menambahkan, seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.
Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time). “Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter. Kami mampu menyelesaikan pemeriksaan 1.500 penumpang per jam,” jelasnya. (san)Â