27.1 C
Jakarta
23 November 2024, 16:54 PM WIB

Gila! WNA USA Selundupkan 16 Butir Pil Setan dari Singapura ke Bali

DENPASAR – Tim gabungan Beacukai dan Polda Bali mengagalkan penyelundupan narkoba lintas negara via udara. Pelakunya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal United State of America (USA). Identitasnya yakni, Adam Nathaniel Reuchental, berusia 36 tahun. Pekerja marketing ini diamankan tanpa perlawanan di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Badung, Selasa (11/10/2022)  sekitar pukul 15.00. Barang bukti diamankan, 16 butir pil permen narkoba golongan I jenis Delta 9 tetrahydrocannabinol seberat 26,55 gram brutto, semacam pil koplo atau pil setan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, Beacukai Ngurah Rai menyebutkan, pergerakan Adam Nathaniel Reuchental mencurigakan setelah turun dari pesawat Singapore Airlines SQ 934, Rute Singapura–Denpasar. “Ya, jadi saat mendarat di Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai, lelaki ini turun dari pesawat lalu masuk ke terminal kedatangan. Alaram X-Rai berbunyi pertanda ada yang mencurigakan pada orang ini dan barang bawaan,” beber petugas Beacukai, Minggu (16/10).

Saat itu juga, Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.15, dilakukan penggeledahan tubuh dan barang bawaan, juga langsung dimintai keteranagn terhadap yang bersangkutan. Hasil penggeledahan badan tidak ditemukan apa pun. Sehingga dia sempat mengelak. Petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali. Sebab Adam tak memberi tas warna hitam untuk diperiksa. “Kami bersama Polda Bali memeriksa tasnya. Adam tak berkelit dan mengaku dengan jujur setelah ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 16 pil permen,” papar sumber ini.

Setelah itu, petugas Bea Cukai membuat serah terima orang dan bb kepada polda Bali untuk melakukan pengembangan. Ditempat terpisah, sumber di lingkungan Polda Bali membenarkan. Terdapat narkoba dalam tas punggung berwarna hitam berisi permen. “Ya ada 16 buah tablet permen. Bb warna hijau kecoklatan. Bb di bawa ke laboratoris dan diketahui mengandung sediaan Narkotika Gol I Jenis Delta-9-Tetrahydrocannabinol dengan berat 26,55,” timpal sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya aksi penyelundupan narkoba diamankan tim gabungan di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Benar, WNA USA itu bernama sapaan Adam. Bb berjunlah 16 vutir mengandung Narkoba Golongan 1. YA penyidik Direktorat Narkoba Polda Bali sementara dalami jaringan. Bb diselundup dari Singapura ke Bali,” singkat Kabid Humas Kombespol Sata Bayu. (dre/rid)

DENPASAR – Tim gabungan Beacukai dan Polda Bali mengagalkan penyelundupan narkoba lintas negara via udara. Pelakunya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal United State of America (USA). Identitasnya yakni, Adam Nathaniel Reuchental, berusia 36 tahun. Pekerja marketing ini diamankan tanpa perlawanan di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Badung, Selasa (11/10/2022)  sekitar pukul 15.00. Barang bukti diamankan, 16 butir pil permen narkoba golongan I jenis Delta 9 tetrahydrocannabinol seberat 26,55 gram brutto, semacam pil koplo atau pil setan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali dan radarbali.id, Beacukai Ngurah Rai menyebutkan, pergerakan Adam Nathaniel Reuchental mencurigakan setelah turun dari pesawat Singapore Airlines SQ 934, Rute Singapura–Denpasar. “Ya, jadi saat mendarat di Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai, lelaki ini turun dari pesawat lalu masuk ke terminal kedatangan. Alaram X-Rai berbunyi pertanda ada yang mencurigakan pada orang ini dan barang bawaan,” beber petugas Beacukai, Minggu (16/10).

Saat itu juga, Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.15, dilakukan penggeledahan tubuh dan barang bawaan, juga langsung dimintai keteranagn terhadap yang bersangkutan. Hasil penggeledahan badan tidak ditemukan apa pun. Sehingga dia sempat mengelak. Petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali. Sebab Adam tak memberi tas warna hitam untuk diperiksa. “Kami bersama Polda Bali memeriksa tasnya. Adam tak berkelit dan mengaku dengan jujur setelah ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 16 pil permen,” papar sumber ini.

Setelah itu, petugas Bea Cukai membuat serah terima orang dan bb kepada polda Bali untuk melakukan pengembangan. Ditempat terpisah, sumber di lingkungan Polda Bali membenarkan. Terdapat narkoba dalam tas punggung berwarna hitam berisi permen. “Ya ada 16 buah tablet permen. Bb warna hijau kecoklatan. Bb di bawa ke laboratoris dan diketahui mengandung sediaan Narkotika Gol I Jenis Delta-9-Tetrahydrocannabinol dengan berat 26,55,” timpal sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya aksi penyelundupan narkoba diamankan tim gabungan di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Benar, WNA USA itu bernama sapaan Adam. Bb berjunlah 16 vutir mengandung Narkoba Golongan 1. YA penyidik Direktorat Narkoba Polda Bali sementara dalami jaringan. Bb diselundup dari Singapura ke Bali,” singkat Kabid Humas Kombespol Sata Bayu. (dre/rid)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/