GIANYAR – Kasus ibu Ni Luh Putu Septyan Parmadani yang meracuni tiga anaknya kini pindah penanganan. Dari sebelumnya ditekel oleh Polsek Sukawati, kini diarahkan ke Polres Gianyar.
Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta menyatakan, seluruh berkas kini ada di tangan Satuan Reskrim Polres Gianyar.
“Kami tidak punya Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, red). Makanya dipindah ke Polres,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan mengaku kasusnya termasuk kondisi Putu Septyan yang dirawat di RS Sanglah masih terus dipantau polisi.
“Untuk lebih jelas, besok (Senin, red) Kapolres memberikan keterangan pers,” ujar AKP Deny Septiawan.
Mengenai pemeriksaan terhadap si suami yakni Putu Moh Diana, dikatakan sudah diperiksa satu kali. “Sudah kami periksa. Besok sama Kapolres ya,” terangnya.
Ditanya mengenai dugaan asmara, AKP Deny membantah. “Tidak ada,” katanya. Senada dengan AKP Deny, Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo via pesan Whatsapp berjanji akan membeberkan perkembangan kasusnya siang ini.