DENPASAR – Manajemen Karaoke Keluarga 888 KTV yang terletak di Lantai 1-3 Hotel Berry Glee di Jalan Raya Kuta akhirnya angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan Polresta Denpasar beberapa hari lalu.
Dalam keterangan pers yang berlangsung di aula lantai dua Triple Eight (888), KTV, Rabu kemarin, kuasa hukum 4 Pilar Law Office Tjokorda Alit Budi Wijaya dkk menegaskan bahwa kliennya dijebak.
“Ya, benar Sabtu dini hari tanggal 7 April 2018 sekitar pukul 00.30, 888 KTV digeledah dan dilakukan penangkapan serta penahanan
terhadap 12 orang karyawan dan staff kami oleh Satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar,” beber Tjokorda Alit Budi.
Semua berawal ketika diduga anggota kepolisian berinisial KM datang ke 888 KTV untuk karaoke. Dari sana, karyawan 888 KTV diamankan karena diduga menyediakan prostitusi.
Padahal, 888 KTV adalah karaoke keluarga dan tidak menyediakan fasilitas untuk indehoi seperti yang diklaim kepolisian.
Untuk menguatkan bahwa pihaknya dijebak, Tjok Alit Budi meminta NA, salah satu pemandu lagu yang dibooking KM menceritakan sebenarnya apa yang terjadi.
“Aku nggak menyangka, KM menarik aku dengan cara memaksa keluar dari room. Aku nggak menyangka dipaksa kekamar.
Aku dalam keadaan mabuk? Ternyata ke kamar hotel. Aku sudah ngak mau masuk namun ditarik secara paksa,” tutur NA.
Dengan menggunakan topeng dan masker, NA bicara dan ngaku bahwa sampainya di kamar, dirinya disuruh mandi dan bersih-bersih badan, tetapi NA hanya buang air kecil.
Setelah itu, ia didorong ke ranjang, lalu KM memporoti pakaian satu persatu lalu melakukan hal tak senonoh itu.
Usai berhubungan badan, NA disuruh mandi dan bersih-bersih badan lagi. Rupanya KM minta berhubungan badan lagi, NA pun menolak dan ingin pulang.
“Dia memaksa lagi untuk berhubungan badan lagi tapi saya menolak dengan keras,” beber NA sambil menangis.
Tidak lama kemudian Satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar, Bali mengetuk pintu kamar No.3203 Hotel Berry Glee dan menangkap NA berikut barang bukti berupa kondom.
Hal serupa juga terjadi dengan JL yang berada di kamar 3211 bersama oknum yang hingga saat ini tidak kami ketahui identitasnya yang diduga kuat oknum polisi.
Setelah itu Satuan Reskrim Unit V Judi dan Asusila Polresta Denpasar, Bali bergerak ke 888 KTV dan mengambil semua uang pembayaran room karaoke di kasir yang sebelumnya KM bayarkan ke 888 KTV sebagai barang bukti.
“Kemudian mereka membawa beberapa pemandu lagu dan para karyawan 888 KTV ke Polresta Denpasar,” bebernya.
Tjokorda Alit Budi menambahkan, Senin 9 April 2018 sekitar pukul 14.00, petugas datang ke hotel mengambil seprei sebagai barang bukti diduga asal ambil seprei.
“Ini yang ganjil dalam kasus ini. Bagaimana mungkin seprei yang bukan digunakan pada saat penggerebekan dijadikan sebagai barang bukti.
Keterangan ini kami peroleh dari salah satu front office Hotel Berry Glee yang bertugas pada saat itu,” tutur Tjok Alit Budi.
Ia mengatakan bahwa langkah ke depan pihaknya akan ikuti aturan main pihak Polresta Denpasar. Jika tidak sesuai proses hukumnya maka tak segan-segan pihaknya akan melakukan pra peradilan.
“Sampai saat ini LC-LC masih sebagai saksi nggak ada yang tersangka kok. Tapi di beberapa media menuliskan bahwa
para LC yang diamankan sudah jadi tersangka dan di kutip dari keterangan Kasat. Kami sangat sayangkan itu,” katanya lagi.
Dia menambahkan, hotel dan karaoke beda manajemen. Menurutnya, peristiwa yang terjadi buka di karaoke melainkan di hotel.
“Ya kami di jebak. Kenapa sang laki-laki hidung belang itu tidak diperiksa melainkan hanya cewek-cewek ini yang diperiksa.
Kami juga rencananya meminta bayaran kepada beberapa tamu itu karena uang diamankan oleh polisi. Kami tahu dengan jelas orang-orang itu, CCTV ada kok,” tuturnya.