RadarBali.com – Bandar narkoba terus beraksi di Bali. Terbukti, satuan narkoba Polresta Denpasar mengamankan dua orang pengangguran dengan bukti 30 paket sabu – sabu siap edar.
Keduanya bernama Kum Bana Nahal Munkar, 19, asal Semarang, dan pria asal Banjarmasin, M Adi Sumirah, 25. Beruntung keduanya langsung diciduk aparat.
Menurut informasi, penangkapan keduanya berawal ketika dua pelaku dengan gelagat mencurigakan terlihat mencari sesuatu di semak-semak, tepatnya di pinggir jalan Gang Nuri Jalan Raya Sesetan, Banjar Kaja, Desa Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (17/8) lalu.
“Berdasarkan info ini kami langsung mendatangi TKP dan benar mereka sedang mengambil tempelan paket sabu,” papar sumber petugas.
“Dari tangan keduanya, kami amankan BB 30 paket siap edar. Katanya dari salah satu lapas asal barangnya. Namun, kami masih kembangkan,” tutup sumber.
Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta membenarkan penangkapan keduanya. Ia pun belum bisa merinci karena masih melakukan pengembangan.
“Kami masih kembangkan terkait asal usul barang bukti dan siapa bandar besarnya,” paparnya.