28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:13 AM WIB

Lama Digantung, Pemkot Akhirnya Terbitkan IMB Gedung RSBM

DENPASAR-Sempat lama digantung, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akhirnya memproses dan menerbitkan IMB untuk pembangunan tempat, fasilitas alkes kanker Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM).

IMB gedung RSBM Nomor 02/870/2018, itu langsung diterbitkan oleh Walikota Denpasar.

Terkait terbitnya IMB, Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Bagian Humas Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, Senin (1/10) membenarkan.

Menurutnya izin IMB sudah diterbitkan pada 28 September 2018 lalu .

 “ Kalau izin lingkungannya sudah. 

Untuk pengajuan IMB baru sudah diterima kalau tidak salah 19 September lalu. Dan keluar  tanggal 28 September lalu,” tukasnya.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, terbitnya  izin IMB RSBM disambut baik Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry.  

“ Kami menyambut baik dengan keluarnya IMB RSBM, khususnya untuk pembangunan tempat /fasilitas alkes kanker oleh Walikota Denpasar No 02/870/2018,”tandas Sugawa Korry. 

Diakuinya, lambannya penerbitan  IMB karena sebelumnya mengalami hambatan teknis dari salah seorang penyanding yang belum mau menandatangani persetujuan sebagai  penyanding. 

Hal ini berdampak dengan  tertundanya proses pembangunan gedung dan pengadaan alkes kanker di RSBM.

“Dengan  tertundanya IMB, maka proses pengurusan izin dari Bapeten di Jakarta saat itu menjadi tertunda,” ucapnya. 

 Lebih lanjut, politisi senior Partai Golkar asal BUleleng, ini menambahkan aggaran pembangunan fisik sebesar Rp 56 M dan pembelian alkes 49 M sudah dianggarkan pada anggaran induk 2018. 

Kemudian, dengan sudah keluarnya IMB dari walikota, diharapkan eksekutif segera menindak lanjuti proses izin di Bapeten sebagai persyaratan pembangunan fisik dan alkes.

 

Untuk proses administrasi lelang pelaksana pembangunan dan pengadaan alkes sesuai dengan prosedur atau mekanisme sehingga pembangunan fisik bisa dilaksanakan. 

 “ Kalaupun di tahun 2018 pembangunan fisik dan pengadaan alkes tidak bisa dilaksanakan , rapat badan anggaran DPRD Bali telah setuju untuk  mendukung anggaran fisik dan alkes sebesar 105 M di anggaran induk 2019. 

Hal ini didukung karena, masyarakat penderita kanker sudah  semakin banyak, bahkan informasi antrean di RS Sanglah mencapai 1000 pasien lebih,” jelasnya. 

 Selain itu, dengan alkes yang  jauh lebih modern diharapkan  nantinya bisa menangani masyarakat penderita kanker secara lebih cepat dan lebih murah serta dengan kualitas penanganan yang lebih baik.

DENPASAR-Sempat lama digantung, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akhirnya memproses dan menerbitkan IMB untuk pembangunan tempat, fasilitas alkes kanker Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM).

IMB gedung RSBM Nomor 02/870/2018, itu langsung diterbitkan oleh Walikota Denpasar.

Terkait terbitnya IMB, Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Bagian Humas Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, Senin (1/10) membenarkan.

Menurutnya izin IMB sudah diterbitkan pada 28 September 2018 lalu .

 “ Kalau izin lingkungannya sudah. 

Untuk pengajuan IMB baru sudah diterima kalau tidak salah 19 September lalu. Dan keluar  tanggal 28 September lalu,” tukasnya.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, terbitnya  izin IMB RSBM disambut baik Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry.  

“ Kami menyambut baik dengan keluarnya IMB RSBM, khususnya untuk pembangunan tempat /fasilitas alkes kanker oleh Walikota Denpasar No 02/870/2018,”tandas Sugawa Korry. 

Diakuinya, lambannya penerbitan  IMB karena sebelumnya mengalami hambatan teknis dari salah seorang penyanding yang belum mau menandatangani persetujuan sebagai  penyanding. 

Hal ini berdampak dengan  tertundanya proses pembangunan gedung dan pengadaan alkes kanker di RSBM.

“Dengan  tertundanya IMB, maka proses pengurusan izin dari Bapeten di Jakarta saat itu menjadi tertunda,” ucapnya. 

 Lebih lanjut, politisi senior Partai Golkar asal BUleleng, ini menambahkan aggaran pembangunan fisik sebesar Rp 56 M dan pembelian alkes 49 M sudah dianggarkan pada anggaran induk 2018. 

Kemudian, dengan sudah keluarnya IMB dari walikota, diharapkan eksekutif segera menindak lanjuti proses izin di Bapeten sebagai persyaratan pembangunan fisik dan alkes.

 

Untuk proses administrasi lelang pelaksana pembangunan dan pengadaan alkes sesuai dengan prosedur atau mekanisme sehingga pembangunan fisik bisa dilaksanakan. 

 “ Kalaupun di tahun 2018 pembangunan fisik dan pengadaan alkes tidak bisa dilaksanakan , rapat badan anggaran DPRD Bali telah setuju untuk  mendukung anggaran fisik dan alkes sebesar 105 M di anggaran induk 2019. 

Hal ini didukung karena, masyarakat penderita kanker sudah  semakin banyak, bahkan informasi antrean di RS Sanglah mencapai 1000 pasien lebih,” jelasnya. 

 Selain itu, dengan alkes yang  jauh lebih modern diharapkan  nantinya bisa menangani masyarakat penderita kanker secara lebih cepat dan lebih murah serta dengan kualitas penanganan yang lebih baik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/