29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:51 AM WIB

Perceraian Marak di Kala Pandemi Covid-19, Ini Kata Akademisi Unud

DENPASAR – Sosiolog Universitas Udayana (Unud) Gede Kamajaya melihat tingginya angka perceraian sebagai fenomena baru yang harus diteliti lebih dalam. Khususnya menyangkut motif perceraian ini apakah sebagai dampak Covid-19.

“Kalau benar, berarti dampak Covid-19 ini dirasakan sampai struktur masyarakat terbawah, yaitu keluarga,” beber Kamajaya, Senin (5/10).

Akademisi asal Buleleng itu mengatakan, perceraian disebabkan beberapa faktor. Di antaranya komunikasi yang tidak lancar antara pasangan suami istri. Katanya, komunikasi menjadi kunci penting dalam membina rumah tangga. Dibutuhkan saling pengertian antara suami dan istri.

Faktor berikutnya adalah faktor ekonomi. Ketika komunikasi tidak lancar ditambah ekonomi sulit, maka rumah tangga bisa terancam. Ekonomi menjadi faktor penting dalam kehidupan berumah tangga. Saat seseorang tidak bekerja atau menganggur, di lain sisi biaya hidup termasuk anak sekolah tetap tinggi. “Pemerintah memiliki peran penting dalam hal ekonomi, sehingga masyarakat bisa tetap survive (bertahan hidup),” tukasnya.

Ditegaskan, dampak perceraian cukup serius. Terutama bagi mental dan psikologis anak-anak korban perceraian. Kamajaya menyarankan bagi pasangan muda agar tidak buru-buru menikah. Menikah tidak semata menjalankan perintah agama dan mendengar omongan orang lain, tapi harus ada persiapan matang. 

Matang secara umur, untuk pria 27 tahun dan perempuan 24 tahun. Juga matang secara ekonomi. Artinya memiliki pekerjaan tetap. Sebab, setelah menikah memiliki tanggung jawab menafkahi istri dan anak. 

“Apalagi hidup berumah tangga di Bali, seorang suami bertanggung jawab terhadap kehidupan sosial dan budaya. Semua itu harus dipersiapkan,” pungkasnya.

DENPASAR – Sosiolog Universitas Udayana (Unud) Gede Kamajaya melihat tingginya angka perceraian sebagai fenomena baru yang harus diteliti lebih dalam. Khususnya menyangkut motif perceraian ini apakah sebagai dampak Covid-19.

“Kalau benar, berarti dampak Covid-19 ini dirasakan sampai struktur masyarakat terbawah, yaitu keluarga,” beber Kamajaya, Senin (5/10).

Akademisi asal Buleleng itu mengatakan, perceraian disebabkan beberapa faktor. Di antaranya komunikasi yang tidak lancar antara pasangan suami istri. Katanya, komunikasi menjadi kunci penting dalam membina rumah tangga. Dibutuhkan saling pengertian antara suami dan istri.

Faktor berikutnya adalah faktor ekonomi. Ketika komunikasi tidak lancar ditambah ekonomi sulit, maka rumah tangga bisa terancam. Ekonomi menjadi faktor penting dalam kehidupan berumah tangga. Saat seseorang tidak bekerja atau menganggur, di lain sisi biaya hidup termasuk anak sekolah tetap tinggi. “Pemerintah memiliki peran penting dalam hal ekonomi, sehingga masyarakat bisa tetap survive (bertahan hidup),” tukasnya.

Ditegaskan, dampak perceraian cukup serius. Terutama bagi mental dan psikologis anak-anak korban perceraian. Kamajaya menyarankan bagi pasangan muda agar tidak buru-buru menikah. Menikah tidak semata menjalankan perintah agama dan mendengar omongan orang lain, tapi harus ada persiapan matang. 

Matang secara umur, untuk pria 27 tahun dan perempuan 24 tahun. Juga matang secara ekonomi. Artinya memiliki pekerjaan tetap. Sebab, setelah menikah memiliki tanggung jawab menafkahi istri dan anak. 

“Apalagi hidup berumah tangga di Bali, seorang suami bertanggung jawab terhadap kehidupan sosial dan budaya. Semua itu harus dipersiapkan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/