25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:32 AM WIB

MENGECEWAKAN! Kim Beng, Guide Tiongkok Bodong Ternyata Tak Ditahan..

DENPASAR-Pascadiamankan, Kim Beng, terdakwa kasus guide bodong yang sebelumnya diamakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar karena menggunakan kartu anggota Badan Intelejen Negara (BIN) ternyata tak ditahan.

 

Seperti dibenarkan Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga.

 

Dikonfirmasi, Senin (5/11), Sayoga membenarkan dengan tidak ditahannya pria berkewarganegaraan Tiongkok itu.

 

Meski begitu, Sayoga menjamin jika Kim Beng tak akan kabur.

 

“Kami pastikan dia tidak akan bisa kabur,”tegas Sayoga.

 

Selain itu, masih terkait dugaan pengunaan atribut BIN, lanjut Sayoga, pihak Satpol PP Denpasar juga telah berkoordinasi dengan pihak BIN.

 

 “Kami masih koordinasikan dengan pihak pihak BIN,” terang Sayoga

 

 

Seperti diketahui sebelumnya, kasus yang menjerat Kim Beng terjadi pada Jumat (2/11) lalu tepatnya saat Kim Beng usai menjalani sidang tindak pidana ringan di PN Denpasar.

 

Usai sidang, tiba-tiba Kim Beng diamankan. Ia diamankan karena saat sidang mengenakan identitas BIN.

 

Bahkan saat diinterograsi terkait kartu indentitas BIN, ia mengaku sebagai intel yang disuruh pimpinannya untuk memata-matai pergerakan warga Tiongkok di Bali.

 

Namun saat ditanya siapa pimpinannya, Kim Beng tak bisa menjawab dan akhirnya diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan.

 

DENPASAR-Pascadiamankan, Kim Beng, terdakwa kasus guide bodong yang sebelumnya diamakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar karena menggunakan kartu anggota Badan Intelejen Negara (BIN) ternyata tak ditahan.

 

Seperti dibenarkan Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga.

 

Dikonfirmasi, Senin (5/11), Sayoga membenarkan dengan tidak ditahannya pria berkewarganegaraan Tiongkok itu.

 

Meski begitu, Sayoga menjamin jika Kim Beng tak akan kabur.

 

“Kami pastikan dia tidak akan bisa kabur,”tegas Sayoga.

 

Selain itu, masih terkait dugaan pengunaan atribut BIN, lanjut Sayoga, pihak Satpol PP Denpasar juga telah berkoordinasi dengan pihak BIN.

 

 “Kami masih koordinasikan dengan pihak pihak BIN,” terang Sayoga

 

 

Seperti diketahui sebelumnya, kasus yang menjerat Kim Beng terjadi pada Jumat (2/11) lalu tepatnya saat Kim Beng usai menjalani sidang tindak pidana ringan di PN Denpasar.

 

Usai sidang, tiba-tiba Kim Beng diamankan. Ia diamankan karena saat sidang mengenakan identitas BIN.

 

Bahkan saat diinterograsi terkait kartu indentitas BIN, ia mengaku sebagai intel yang disuruh pimpinannya untuk memata-matai pergerakan warga Tiongkok di Bali.

 

Namun saat ditanya siapa pimpinannya, Kim Beng tak bisa menjawab dan akhirnya diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/