29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:45 AM WIB

Warning Keras PNS Malas, Pemkab Badung Bakal Terapkan E-Kinerja

MANGUPURA – Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Badung adalah impian sebagian orang. Ini karena penghasilan yang diberikan Pemkab Badung sangat besar.

Penghasilan pejabat selevel kepala bagian (kabag) dan kepala dinas bisa mencapai dua digit alias Rp 15 juta – Rp 21 juta.

Namun, tidak semua kinerja PNS di Gumi Keris maksimal. Ditengarai masih banyak PNS yang malas-malasan dan asal masuk kerja.  

Melihat hal itu, Pemkab Badung pada awal 2018 ini mulai menerapkan e-kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa menjelaskan, e-kinerja ini akan sangat mempengaruhi tambahan penghasilan yang akan diterima.

“Dengan e-kinerja ini ASN akan mendapat tambahan penghasilan yang jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun 2017, namun semua itu berbasis e-kinerja,” kata Adi kemarin.

Dengan e-Kinerja, tambahan penghasilan ASN tergantung dari kinerja yang terdiri dari disiplin dan kinerja itu sendiri. ASN di sekretariat daerah dapat menjadi contoh penerapan e-kinerja.

Melalui e-kinerja ini Sekda ingin merubah paradigma ASN di Badung, dan kali ini sudah mengalami peningkatan.

E-kinerja 2018 ini masih berbasis ROPK (Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan), yakni masih berbasis pada kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan di tahun 2018.

Dengan ini, Sekda ingin menumbuhkan team work diantara ASN, tentu dibawah koordinasi pimpinan, untuk memantau kehadiran staf dan kinerja staf.

“Ke depan, tidak semua (PNS) menerima pendapatan sama. Tergantung disiplin dan kinerja, sehingga fokus melaksanakan tugas pokok masing-masing, “ tegasnya. 

MANGUPURA – Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Badung adalah impian sebagian orang. Ini karena penghasilan yang diberikan Pemkab Badung sangat besar.

Penghasilan pejabat selevel kepala bagian (kabag) dan kepala dinas bisa mencapai dua digit alias Rp 15 juta – Rp 21 juta.

Namun, tidak semua kinerja PNS di Gumi Keris maksimal. Ditengarai masih banyak PNS yang malas-malasan dan asal masuk kerja.  

Melihat hal itu, Pemkab Badung pada awal 2018 ini mulai menerapkan e-kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa menjelaskan, e-kinerja ini akan sangat mempengaruhi tambahan penghasilan yang akan diterima.

“Dengan e-kinerja ini ASN akan mendapat tambahan penghasilan yang jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun 2017, namun semua itu berbasis e-kinerja,” kata Adi kemarin.

Dengan e-Kinerja, tambahan penghasilan ASN tergantung dari kinerja yang terdiri dari disiplin dan kinerja itu sendiri. ASN di sekretariat daerah dapat menjadi contoh penerapan e-kinerja.

Melalui e-kinerja ini Sekda ingin merubah paradigma ASN di Badung, dan kali ini sudah mengalami peningkatan.

E-kinerja 2018 ini masih berbasis ROPK (Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan), yakni masih berbasis pada kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan di tahun 2018.

Dengan ini, Sekda ingin menumbuhkan team work diantara ASN, tentu dibawah koordinasi pimpinan, untuk memantau kehadiran staf dan kinerja staf.

“Ke depan, tidak semua (PNS) menerima pendapatan sama. Tergantung disiplin dan kinerja, sehingga fokus melaksanakan tugas pokok masing-masing, “ tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/