31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:55 AM WIB

WOW! Gaji PNS Badung Rp 19 Juta per Orang, Sedot 29 Persen APBD 2020

MANGUPURA – Pantas saja banyak PNS yang eksodus ke Badung. Dalam dua tahun terakhir, ada 190 PNS dari berbagai daerah yang memilih pindah ke Badung. 

Pada tahun 2018 sebanyak 102 orang, dan sampai 2019 sampai September sudah ada 88 orang. 

Ternyata, penghasilan rata-rata PNS di Badung memang menggiurkan: Sekitar Rp 19,76 juta per orang per bulan.

Hal itu bila menghitung belanja pegawai pada APBD Badung tahun 2020 yang dirancang sebesar Rp 1.968.438.839.163. 

Angka sekitar 29 persen dari belanja dalam APBD 2020 yang dipatok Rp 6,8 triliun. Dalam APBD juga disebutkan, 

belanja pegawai itu terdiri Rp 1.806.438.839.163 pada belanja tidak langsung, dan Rp 162 miliar di belanja langsung. 

Sedangkan jumlah PNS di Badung hanya 8.252 orang, ditambah dua bupati/wabup, dan 45 anggota DPRD Badung. 

Meski demikian, Rp 19,76 juta per orang per bulan adalah rata-rata. Dalam kenyataannya, ada pegawai atau pejabat yang mendapat pendapatan di atas angka itu, dan sebagian lagi di bawahnya.

Berdasar data, belanja pegawai pada APBD Badung Tahun 2020 ini mengalami kenaikan signifikan dibanding APBD 2019. 

Pada APBD 2019 belanja pegawai pada belanja tak langsung Rp 1.389.333.507.861 dan pada belanja langsung sebesar Rp 137 miliar.

Belanja pegawai dalam Belanja Tak langsung biasanya dipakai untuk belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan serta penghasilan lainnya 

yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil(PNS), uang representasi dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta gaji dan tunjangan 

Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah serta penghasilan dan penerimaan lainnya yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Sedangkan belanja pegawai pada belanja langsung ini merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksana program dan kegiatan. 

Input belanja yang digunakan untuk menganggarkan belanja dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan terdiri 

dari jenis belanja pegawai dalam bentuk honorarium/upah kerja, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Simpelnya, honor panitia proyek/lelang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, kalau belanja pegawai di belanja langsung itu berkaitan belanja yang dirancang berdasar uraian kegiatan pegawai. 

“Kalau di belanja langsung itu belanja pegawai berkaitan belanja yang kita rancang. Ada uraian belanja 

yang kita alokasikan. Jadi kalau itu fleksibel tergantung yang kita rancang,” ungkap Wira Dharmajaya kemarin.

Sementara mengenai belanja pegawai di belanja tak langsung ia mengakui itu berkaitan dengan gaji maupun 

tunjangan pegawai dan langsung dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung. 

“Kalau belanja pegawai di belanja tak langsung bisa langsung konfirmasi ke BPKAD ya, biar lebih detail,” kelidnya.

Sementara Kepala BPKAD Badung, I Ketut Gede Suyasa dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tak memberikan jawaban. Pesan terkirim tetapi tidak dibaca.

MANGUPURA – Pantas saja banyak PNS yang eksodus ke Badung. Dalam dua tahun terakhir, ada 190 PNS dari berbagai daerah yang memilih pindah ke Badung. 

Pada tahun 2018 sebanyak 102 orang, dan sampai 2019 sampai September sudah ada 88 orang. 

Ternyata, penghasilan rata-rata PNS di Badung memang menggiurkan: Sekitar Rp 19,76 juta per orang per bulan.

Hal itu bila menghitung belanja pegawai pada APBD Badung tahun 2020 yang dirancang sebesar Rp 1.968.438.839.163. 

Angka sekitar 29 persen dari belanja dalam APBD 2020 yang dipatok Rp 6,8 triliun. Dalam APBD juga disebutkan, 

belanja pegawai itu terdiri Rp 1.806.438.839.163 pada belanja tidak langsung, dan Rp 162 miliar di belanja langsung. 

Sedangkan jumlah PNS di Badung hanya 8.252 orang, ditambah dua bupati/wabup, dan 45 anggota DPRD Badung. 

Meski demikian, Rp 19,76 juta per orang per bulan adalah rata-rata. Dalam kenyataannya, ada pegawai atau pejabat yang mendapat pendapatan di atas angka itu, dan sebagian lagi di bawahnya.

Berdasar data, belanja pegawai pada APBD Badung Tahun 2020 ini mengalami kenaikan signifikan dibanding APBD 2019. 

Pada APBD 2019 belanja pegawai pada belanja tak langsung Rp 1.389.333.507.861 dan pada belanja langsung sebesar Rp 137 miliar.

Belanja pegawai dalam Belanja Tak langsung biasanya dipakai untuk belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan serta penghasilan lainnya 

yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil(PNS), uang representasi dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta gaji dan tunjangan 

Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah serta penghasilan dan penerimaan lainnya yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Sedangkan belanja pegawai pada belanja langsung ini merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksana program dan kegiatan. 

Input belanja yang digunakan untuk menganggarkan belanja dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan terdiri 

dari jenis belanja pegawai dalam bentuk honorarium/upah kerja, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Simpelnya, honor panitia proyek/lelang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, kalau belanja pegawai di belanja langsung itu berkaitan belanja yang dirancang berdasar uraian kegiatan pegawai. 

“Kalau di belanja langsung itu belanja pegawai berkaitan belanja yang kita rancang. Ada uraian belanja 

yang kita alokasikan. Jadi kalau itu fleksibel tergantung yang kita rancang,” ungkap Wira Dharmajaya kemarin.

Sementara mengenai belanja pegawai di belanja tak langsung ia mengakui itu berkaitan dengan gaji maupun 

tunjangan pegawai dan langsung dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung. 

“Kalau belanja pegawai di belanja tak langsung bisa langsung konfirmasi ke BPKAD ya, biar lebih detail,” kelidnya.

Sementara Kepala BPKAD Badung, I Ketut Gede Suyasa dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tak memberikan jawaban. Pesan terkirim tetapi tidak dibaca.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/