29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:29 AM WIB

Waspada! 45 Kecamatan di 8 Kabupaten Berpotensi Alami Tanah Gerak

RadarBali.com – Selain mewaspadai ancaman erupsi Gunung Agung, masyarakat Bali juga perlu memerhartikan masa pancaroba yang kerap menghadirkan hujan lebat mendadak.

Cuaca ekstrem di masa pancaroba ini berpotensi membuat tanah bergerak. Berdasar data yang didapat Jawa Pos Radar Bali dari PVMBG, Badan Geologi, Kementerian ESDM, 45 kecamatan  di delapan kabupaten di Bali berpotensi mengalami pergerakan tanah pada Oktober ini.

Gerak tanah sendiri dibagi menjadi dua, yakni gerak tanah menengah dan tinggi. Gerakan tanah menengah yaitu, daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.

Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing, jalan atau lereng. Sedangkan gerakan tanah tinggi, yaitu daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.

Gerakan tanah lama pada gerakan tanah tinggi ini juga dapat aktif kembali. Berikut wilayah yang berpotensi mengalami gerak tanah yang patut Anda ketahui.

Kabupaten Badung; Abiansemal, Kuta Selatan, Mengwi dan Petang.

Kabupaten Bangli; Kintamani, Susut dan Tembuku.

Kabupaten Buleleng; Banjar, Busungbiu, Gerokgak, Kubutambahan, Sawan, Seririt, Sukasada dan Tejakula.

Kabupaten Gianyar; Blahbatuh, Payangan, Samplangan, Sukawati, Tampaksiring, Tegalalang dan Ubud.

Kabupaten Jembrana; Melaya, Mendoyo, Negara dan Pekutatan.

Kabupaten Karangasem; Abang, Bebandem, Kubu, Manggis, Rendang, Selat dan Sidemen.

Kabupaten Klungkung; Banjarangkan, Dawan dan Nusa Penida.

Kabupaten Tabanan; Baturiti, Kediri, Kerambitan, Marga, Penebel, Pupan, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Selemadeg Timur.

RadarBali.com – Selain mewaspadai ancaman erupsi Gunung Agung, masyarakat Bali juga perlu memerhartikan masa pancaroba yang kerap menghadirkan hujan lebat mendadak.

Cuaca ekstrem di masa pancaroba ini berpotensi membuat tanah bergerak. Berdasar data yang didapat Jawa Pos Radar Bali dari PVMBG, Badan Geologi, Kementerian ESDM, 45 kecamatan  di delapan kabupaten di Bali berpotensi mengalami pergerakan tanah pada Oktober ini.

Gerak tanah sendiri dibagi menjadi dua, yakni gerak tanah menengah dan tinggi. Gerakan tanah menengah yaitu, daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.

Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing, jalan atau lereng. Sedangkan gerakan tanah tinggi, yaitu daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal.

Gerakan tanah lama pada gerakan tanah tinggi ini juga dapat aktif kembali. Berikut wilayah yang berpotensi mengalami gerak tanah yang patut Anda ketahui.

Kabupaten Badung; Abiansemal, Kuta Selatan, Mengwi dan Petang.

Kabupaten Bangli; Kintamani, Susut dan Tembuku.

Kabupaten Buleleng; Banjar, Busungbiu, Gerokgak, Kubutambahan, Sawan, Seririt, Sukasada dan Tejakula.

Kabupaten Gianyar; Blahbatuh, Payangan, Samplangan, Sukawati, Tampaksiring, Tegalalang dan Ubud.

Kabupaten Jembrana; Melaya, Mendoyo, Negara dan Pekutatan.

Kabupaten Karangasem; Abang, Bebandem, Kubu, Manggis, Rendang, Selat dan Sidemen.

Kabupaten Klungkung; Banjarangkan, Dawan dan Nusa Penida.

Kabupaten Tabanan; Baturiti, Kediri, Kerambitan, Marga, Penebel, Pupan, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Selemadeg Timur.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/