DENPASAR – Proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) membuat nelayan Desa Adat Serangan geram. Mereka tidak bisa menambatkan perahu di pantai timur kawasan resort PT BTID.
Selain itu, para nelayan diminta memindahkan perahu mereka di Pantai Lagoon karena ada event tahunan IMF – World Bank. Mereka diminta memindah paling lambat 24 September lalu.
Nyoman Wirata, Ketua Kelompok Nelayan Mina Cipta Karya 2, mengatakan, nelayan terganggu karena PT BTID sebagai pemilik lahan akan membangun di wilayah hasil reklamasi tersebut.
Sehingga tempat yang dibuat nelayan untuk menyimpan alat-alat dibongkar dan perahu-perahu terancam dibongkar.
Wirata juga menerangkan bahwa permintaan pemindahan perahu ini alasannya selalu karena even IMF-WB. Sehingga masyarakat juga tidak boleh melintas di wilayah PT BTID.
Itu dibuktikan dengan surat bernomor : 42/BTID-2/GMIM-MS/2018 diberikan kepada Kelompok Nelayan Samudra Jaya (Muhammad Syak Ban) supaya perahu/kapal dipindahkan dari Pantai Lagoon.
“Kami merasa keberatan. Kalau dikaitkan IMF kami tidak permasalahan. Yang penting kami tidak diganggu. Setelah tanggal 18 kami sempoyongan jadinya,” ucap Wirata.
Direktur LBH Bali Dewa Putu Adnyana mengungkapkan jika ada masyarakat yang mengadu pihaknya wajib untuk menerima.
Dalam menindaklanjuti pengaduan itu, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu persoalannya.
Setelah itu, mencari strategi apa yang akan dilakukan dalam memperjuangkan hak rakyat tersebut.
“Karena ada momentum mereka digusur karena kegiatan IMF. Dibuktikan dengan nomor surat kami akan segera mengkondisikan hal tersebut,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, General Manager PT. BTID I Made Sumantra mengatakan, lahan tersebut milik PT. BTID sehingga pihaknya berhak menggunakan lahan tersebut.
Selain itu, dikatakannya dilarangnya warga masuk wilayah BTID bukan hanya karena IMF saja . Tetapi, karena masih ada pengerjaan proyek.
“ Yang melakukan sterilisasi itu pihak polisi. Kami diminta menjamu tamu. Itu harus clear. Itu tugas polisi yang ditugasi negara. Salah satu tempatnya di beach club ex pantai tiga,” ujarnya.