28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:01 AM WIB

Rayakan HUT Provinsi Bali, Ini Catatan Koster di Depan Wakil Rakyat

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster pamer program yang digagas pemerintah provinsi saat sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Jumat (14/8).

Koster menyinggung tentang keberadaan wi-fi gratis di desa adat yang merupakan program Pemerintah Provinsi Bali.

Sedangkan untuk operasional dan pemeliharaannya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Sementara untuk jaringan bermasalah akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota. 

Terkait kelangsungan belajar-mengajar masa pandemi, Pemprov Bali masih menggunakan model pembelajaran dalam jaringan/online dan jalur jaringan/offline.

Untuk sistem pembelajaran daring, tenaga pendidik mendapingi siswa dengan bantuan media digital dan elektronik melalui pesan Whatsapps dan SMS.

Untuk sistem pembelajaran offline, terutama bagi daerah yang sulit mendapatkan media internet, tenaga pendidik mendatangi siswa di tempat yang telah disepakati, sebelum diberikan tugas-tugas untuk diselesaikan.

“Kurikulum pendidikan di masa pandemi ini sudah disederhanakan sesuai dengan situasi dan kondisi, selanjutnya kita tetap mengiktui metode pembelajaran sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Koster.

Sedangkan menyangkut Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040,

Gubernur Koster menjelaskan mengenai pengaturan zonasi spesifik terhadap Kawasan Selatan Pulau Nusa Penida telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) dan Kawasan Konservasi Perairan (KKP).

“Untuk proses penyidikan atas pelanggaran dan atau kejahatan yang dilakukan setiap orang dalam hubungannya dengan RZWP3K tetap mengacu pada KUHP dan Ketentuan SOP PPNS,” jelasnya.

Ia juga sepakat untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut, sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut.

Mengenai raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Gubernur Koster mengatakan hal itu dimaksudkan untuk mengakomodasi perubahan nomenklatur semata.

Ia menambahkan jika perubahan ini tidak terlalu substansial namun harus dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya dalam pidato HUT ke-62 Provinsi Bali, Gubernur Koster mengajak semua komponen masyarakat Bali untuk menjadikan

hari jadi ini sebagai momentum penting dan strategis dalam memaknai perjalanan Provinsi Bali dalam tiga dimensi waktu.

Yaitu masa lalu (atita), masa kini (wartamana) dan masa yang akan datang (anagata). Secara historis dan sosiologis, ia mengatakan jika krama Bali adalah manusia yang unggul, berkualitas dan berintegritas dengan nilai-nilai kebudayaan tinggi.

Hal itu terbukti dari berbagai karya seni unggulan dan kebudayaan tinggi yang tercipta di pulau nan indah ini.

Sementara di sisi integritas, Gubernur Koster mengaku keunggulan masyarakat Bali tercermin dalam sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal.

Saat ini kebudayaan Bali merupakan sumber daya utama, penting dan strategis, hal tersebut bisa dilihat dari perjalanan kebudayaan Bali dari jaman dulu hingga sekarang.

Karakteristik alam Bali juga mendukung serta menyatu menjadi suatu sistem kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai dan adat-istiadat, agama, tradisi seni dan budaya, sehingga menjadikan pulau kecil ini menjadi unik. 

Ia mengatakan pembangunan Bali secara umum telah berlangsung dengan sejumlah kemajuan yang memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan krama Bali.

Oleh karena itu, diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif, demi menuju Bali Era Baru dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster pamer program yang digagas pemerintah provinsi saat sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Jumat (14/8).

Koster menyinggung tentang keberadaan wi-fi gratis di desa adat yang merupakan program Pemerintah Provinsi Bali.

Sedangkan untuk operasional dan pemeliharaannya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Sementara untuk jaringan bermasalah akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota. 

Terkait kelangsungan belajar-mengajar masa pandemi, Pemprov Bali masih menggunakan model pembelajaran dalam jaringan/online dan jalur jaringan/offline.

Untuk sistem pembelajaran daring, tenaga pendidik mendapingi siswa dengan bantuan media digital dan elektronik melalui pesan Whatsapps dan SMS.

Untuk sistem pembelajaran offline, terutama bagi daerah yang sulit mendapatkan media internet, tenaga pendidik mendatangi siswa di tempat yang telah disepakati, sebelum diberikan tugas-tugas untuk diselesaikan.

“Kurikulum pendidikan di masa pandemi ini sudah disederhanakan sesuai dengan situasi dan kondisi, selanjutnya kita tetap mengiktui metode pembelajaran sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Koster.

Sedangkan menyangkut Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040,

Gubernur Koster menjelaskan mengenai pengaturan zonasi spesifik terhadap Kawasan Selatan Pulau Nusa Penida telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) dan Kawasan Konservasi Perairan (KKP).

“Untuk proses penyidikan atas pelanggaran dan atau kejahatan yang dilakukan setiap orang dalam hubungannya dengan RZWP3K tetap mengacu pada KUHP dan Ketentuan SOP PPNS,” jelasnya.

Ia juga sepakat untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut, sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut.

Mengenai raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Gubernur Koster mengatakan hal itu dimaksudkan untuk mengakomodasi perubahan nomenklatur semata.

Ia menambahkan jika perubahan ini tidak terlalu substansial namun harus dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya dalam pidato HUT ke-62 Provinsi Bali, Gubernur Koster mengajak semua komponen masyarakat Bali untuk menjadikan

hari jadi ini sebagai momentum penting dan strategis dalam memaknai perjalanan Provinsi Bali dalam tiga dimensi waktu.

Yaitu masa lalu (atita), masa kini (wartamana) dan masa yang akan datang (anagata). Secara historis dan sosiologis, ia mengatakan jika krama Bali adalah manusia yang unggul, berkualitas dan berintegritas dengan nilai-nilai kebudayaan tinggi.

Hal itu terbukti dari berbagai karya seni unggulan dan kebudayaan tinggi yang tercipta di pulau nan indah ini.

Sementara di sisi integritas, Gubernur Koster mengaku keunggulan masyarakat Bali tercermin dalam sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal.

Saat ini kebudayaan Bali merupakan sumber daya utama, penting dan strategis, hal tersebut bisa dilihat dari perjalanan kebudayaan Bali dari jaman dulu hingga sekarang.

Karakteristik alam Bali juga mendukung serta menyatu menjadi suatu sistem kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai dan adat-istiadat, agama, tradisi seni dan budaya, sehingga menjadikan pulau kecil ini menjadi unik. 

Ia mengatakan pembangunan Bali secara umum telah berlangsung dengan sejumlah kemajuan yang memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan krama Bali.

Oleh karena itu, diperlukan orientasi dan arah kebijakan untuk menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif, demi menuju Bali Era Baru dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/