29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:38 AM WIB

Tak Dapat Jatah Beasiswa, Nasib Dosen Progam S3 Angkatan 2018 Terancam

DENPASAR – Ratusan dosen yang sedang menempuh pendidikan doktor angkatan 2018 terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak ada biaya.

Biaya pendidikan bagi dosen untuk melanjutkan pendidikan doktor, lazimnya disediakan pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab peningkatan mutu SDM (Undang-Undang 12 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).

Namun hal itu tidak berlaku pada tahun 2018. Khusus tahun 2018, Pemerintah tidak memberikan beasiswa bagi dosen.

Padahal, satu tahun lalu, Presiden Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan menyambut Hut RI ke-74 di Gedung Nusantara menggemakan tag line strategi pembangunan Indonesia yang sangat indah, “SDM Unggul, Indonesia Maju!”.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan tantangan Indonesia dapat dijawab menyiapkan SDM yang unggul.

Sehingga Indonesia dapat melakukan lompatan-lompatan kemajuan. Kini, menyongsong pidato menyambut Hut RI ke-75, SDM Unggul belum terlihat realisasinya, khususnya bagi peningkatan mutu dosen lewat pemberian beasiswa yang memadai.

Janji Kemendikbud pada pertemuan dengan perwakilan AMDI tanggal 12 Desember 2019 di Gedung Kemendikbud yang diwakili oleh Prof. Dr. Ir. Anondho Wijanarko, M.Eng.,

sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Anang Kusuma sebagai

Pranata Humas Ahli Pertama Kemendikbud, untuk menganggarkan beasiswa on-going bagi mahasiswa doktor 2018 belum terealisasi sampai sekarang.

Dukungan dari Komisi X DPR RI agar Kemendikbud segera menyelesaikan masalah anggaran beasiswa juga sepertinya tidak mendapat respon dari Kemendikbud.

Rencana pemerintah memberikan hanya bantuan SPP selama 2 kali lewat LPDP bukan solusi.

Selain hanya memberikan kepada sedikit calon penerima, bantuan SPP juga dianggap tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan doktor hingga selesai.

“Tanpa komponen biaya hidup, buku, riset, transportasi, mustahil kegiatan pendidikan dapat dilanjutkan,” ujar Kholid, dosen Fakultas Sastra Universitas NW Mataram yang tengah menempuh pendidikan S3 Linguistik di FIB Unud Bali.

Padahal, dosen yang melanjutkan pendidikan doktor telah melepaskan semua fasilitas dan tunjangan yang didapatkan saat menjadi dosen.

“Menyikapi hal tersebut, kami dosen yang sedang menempuh pendidikan Doktor Angkatan 2018 lewat Rapat Akbar pada tanggal 13 Agustus 2020,  meminta kepada Mas Mentri, Nadiem Makarim,

untuk segera memberikan bantuan beasiswa on-going yang layak. Kami  merasa  bagian  penting  dalam  mewujudkan  SDM  Unggul.  Beasiswa  on-going  adalah kelangsungan studi kami,” pungkasnya.

DENPASAR – Ratusan dosen yang sedang menempuh pendidikan doktor angkatan 2018 terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak ada biaya.

Biaya pendidikan bagi dosen untuk melanjutkan pendidikan doktor, lazimnya disediakan pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab peningkatan mutu SDM (Undang-Undang 12 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).

Namun hal itu tidak berlaku pada tahun 2018. Khusus tahun 2018, Pemerintah tidak memberikan beasiswa bagi dosen.

Padahal, satu tahun lalu, Presiden Joko Widodo pada Pidato Kenegaraan menyambut Hut RI ke-74 di Gedung Nusantara menggemakan tag line strategi pembangunan Indonesia yang sangat indah, “SDM Unggul, Indonesia Maju!”.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan tantangan Indonesia dapat dijawab menyiapkan SDM yang unggul.

Sehingga Indonesia dapat melakukan lompatan-lompatan kemajuan. Kini, menyongsong pidato menyambut Hut RI ke-75, SDM Unggul belum terlihat realisasinya, khususnya bagi peningkatan mutu dosen lewat pemberian beasiswa yang memadai.

Janji Kemendikbud pada pertemuan dengan perwakilan AMDI tanggal 12 Desember 2019 di Gedung Kemendikbud yang diwakili oleh Prof. Dr. Ir. Anondho Wijanarko, M.Eng.,

sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Anang Kusuma sebagai

Pranata Humas Ahli Pertama Kemendikbud, untuk menganggarkan beasiswa on-going bagi mahasiswa doktor 2018 belum terealisasi sampai sekarang.

Dukungan dari Komisi X DPR RI agar Kemendikbud segera menyelesaikan masalah anggaran beasiswa juga sepertinya tidak mendapat respon dari Kemendikbud.

Rencana pemerintah memberikan hanya bantuan SPP selama 2 kali lewat LPDP bukan solusi.

Selain hanya memberikan kepada sedikit calon penerima, bantuan SPP juga dianggap tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan doktor hingga selesai.

“Tanpa komponen biaya hidup, buku, riset, transportasi, mustahil kegiatan pendidikan dapat dilanjutkan,” ujar Kholid, dosen Fakultas Sastra Universitas NW Mataram yang tengah menempuh pendidikan S3 Linguistik di FIB Unud Bali.

Padahal, dosen yang melanjutkan pendidikan doktor telah melepaskan semua fasilitas dan tunjangan yang didapatkan saat menjadi dosen.

“Menyikapi hal tersebut, kami dosen yang sedang menempuh pendidikan Doktor Angkatan 2018 lewat Rapat Akbar pada tanggal 13 Agustus 2020,  meminta kepada Mas Mentri, Nadiem Makarim,

untuk segera memberikan bantuan beasiswa on-going yang layak. Kami  merasa  bagian  penting  dalam  mewujudkan  SDM  Unggul.  Beasiswa  on-going  adalah kelangsungan studi kami,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/