27.2 C
Jakarta
1 Mei 2024, 5:51 AM WIB

Renovasi Terminal Mengwi, CV Lilanti Menangi Tender Rp 2,3 Miliar

MANGUPURA – Belakangan sejumlah bangunan di Terminal Mengwi Tipe A mengalami kerusakan dengan level sedang.

Agar kerusakan tidak semakin parah, Dishub Badung melakukan renovasi sehingga perwajahan terminal kembali menjadi baik.

Koordinator Terminal Tipe A Mengwi  Cok Agung Swarmaya  membenarkan bahwa Terminal Mengwi sekarang dalam proses renovasi.

Kegiatan ini merupakan program pemiliharaan yang langsung dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali – NTB.

Karena  ada rencana pemindahan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali-NTB ke kawasan Terminal Mengwi.

“Iya, rencana kantor BPTD sudah tidak lagi di Denpasar, melainkan pindah ke kawasan Terminal Mengwi.

Yang ditengah itu kan memang dulunya kantor saat masih dikelola Dishub Badung. Nah, nanti akan dijadikan kantor BPTD,” jelas Swarmaya kemarin.

Kegiatan renovasi yang dilakukan meliputi perbaikan bagian atap yang bocor, pengecatan ulang tembok dan lainnya.

Proses renovasi terminal ini telah dilakukan sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri kemarin. Walau begitu, pengerjaan masih belum selesai hingga saat ini.

Kemarin, para pekerja masih sibuk menurunkan genteng di salah satu gedung yang posisinya berada paling tengah.

Mengingat bagian rangka yang berbahan kayu atap akan diganti dengan yang baru. Gedung ini juga memiliki tower yang kini pun dalam proses renovasi.

“Targetnya sebelum akhir tahun 2019 sudah selesai renovasinya, sehingga awal tahun 2020 bisa langsung digunakan,” ungkapnya.

Mengenai anggaran, Swarmaya tak mengetahui secara pasti. Sebab, langsung dibawah BPTD.

“Renovasi langsung dilakukan oleh BPTD, yang punya kewenangan mengatur dan menentukan. Kami hanya minta dan diberikan sesuai keputusan di kantor Induk BPTD,” jelasnya.

Berdasar halaman website http://lpse.dephub.go.id , Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat

Wilayah Xii Provinsi Bali Dan Nusa Tenggara Barat telah melakukan lelang rehabilitasi terminal penumpang type A Mengwi.

Adaun nilai Pagu paket Rp 2.925.000.000,00 dan  nilai HPS Paket Rp 2.444.494.000,00 yang bersumber dari APBN tahun 2019.

Pada lahan tersebut lelang diikuti 30 peserta yang dimenangkan oleh CV. Lilanti Permata Sakti  dengan penawaran Rp 2.348.829.660,37 dan juga harga terkoreksi menjadi Rp 2.348.829.660,37.

MANGUPURA – Belakangan sejumlah bangunan di Terminal Mengwi Tipe A mengalami kerusakan dengan level sedang.

Agar kerusakan tidak semakin parah, Dishub Badung melakukan renovasi sehingga perwajahan terminal kembali menjadi baik.

Koordinator Terminal Tipe A Mengwi  Cok Agung Swarmaya  membenarkan bahwa Terminal Mengwi sekarang dalam proses renovasi.

Kegiatan ini merupakan program pemiliharaan yang langsung dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali – NTB.

Karena  ada rencana pemindahan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali-NTB ke kawasan Terminal Mengwi.

“Iya, rencana kantor BPTD sudah tidak lagi di Denpasar, melainkan pindah ke kawasan Terminal Mengwi.

Yang ditengah itu kan memang dulunya kantor saat masih dikelola Dishub Badung. Nah, nanti akan dijadikan kantor BPTD,” jelas Swarmaya kemarin.

Kegiatan renovasi yang dilakukan meliputi perbaikan bagian atap yang bocor, pengecatan ulang tembok dan lainnya.

Proses renovasi terminal ini telah dilakukan sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri kemarin. Walau begitu, pengerjaan masih belum selesai hingga saat ini.

Kemarin, para pekerja masih sibuk menurunkan genteng di salah satu gedung yang posisinya berada paling tengah.

Mengingat bagian rangka yang berbahan kayu atap akan diganti dengan yang baru. Gedung ini juga memiliki tower yang kini pun dalam proses renovasi.

“Targetnya sebelum akhir tahun 2019 sudah selesai renovasinya, sehingga awal tahun 2020 bisa langsung digunakan,” ungkapnya.

Mengenai anggaran, Swarmaya tak mengetahui secara pasti. Sebab, langsung dibawah BPTD.

“Renovasi langsung dilakukan oleh BPTD, yang punya kewenangan mengatur dan menentukan. Kami hanya minta dan diberikan sesuai keputusan di kantor Induk BPTD,” jelasnya.

Berdasar halaman website http://lpse.dephub.go.id , Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat

Wilayah Xii Provinsi Bali Dan Nusa Tenggara Barat telah melakukan lelang rehabilitasi terminal penumpang type A Mengwi.

Adaun nilai Pagu paket Rp 2.925.000.000,00 dan  nilai HPS Paket Rp 2.444.494.000,00 yang bersumber dari APBN tahun 2019.

Pada lahan tersebut lelang diikuti 30 peserta yang dimenangkan oleh CV. Lilanti Permata Sakti  dengan penawaran Rp 2.348.829.660,37 dan juga harga terkoreksi menjadi Rp 2.348.829.660,37.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/