26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 7:00 AM WIB

Final! Bantuan Rastra di Badung Resmi Diganti dengan Uang

MANGUPURA – Program bantuan Beras Sejahtera (Rastra) akan dihentikan dan digantikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 110 ribu per bulan.

Penyaluran juga  langsung melalui rekening keluarga penerima manfaat (KPM). Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Badung I Gusti Agung Ayu Putu Sriasih tak menampik digantikannya bantuan Rastra tersebut dengan BPNT. 

Hal ini dilakukan karena Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan mengubah bantuan Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Secara resmi pengalihan bantuan ini mulai berlaku pada tahun 2019 dan bulan Mei adalah bulan terakhir dari penyaluran rastra.  

“Bulan Mei ini terakhir rastra disalurkan. Selanjutnya digantikan dengan BPNT. Kami masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap jumlah penerima BPNT di Kabupaten Badung.

Untuk sementara, data dari pusat jumlah KPM masih sama dengan jumlah penerima rastra,” jelasnya kemarin.

Sesuai data, KPM sebanyak 6.850 di seluruh kecamatan se-Badung. Namun , data penerima bantuan bisa saja berubah karena kembali dilakukan verifikasi.

Proses pencairan bantuan, akan dilakukan melalui rekening. Karena Dinsos Badung juga telah melakukan kerjasama dengan pihak bank untuk pembuatan rekening.

“Jadi, nanti setiap KPM menerima Rp 110 ribu per bulan. Dana tersebut hanya bisa ditukarkan di outlet/warung yang disiapkan khusus.

Tapi, bisa memilih mau ditukar telur atau beras senilai dana yang diterima,” terangnya seraya menambahkan saat ini per outlet kurang lebih ada 150 KPM. 

MANGUPURA – Program bantuan Beras Sejahtera (Rastra) akan dihentikan dan digantikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 110 ribu per bulan.

Penyaluran juga  langsung melalui rekening keluarga penerima manfaat (KPM). Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Badung I Gusti Agung Ayu Putu Sriasih tak menampik digantikannya bantuan Rastra tersebut dengan BPNT. 

Hal ini dilakukan karena Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan mengubah bantuan Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Secara resmi pengalihan bantuan ini mulai berlaku pada tahun 2019 dan bulan Mei adalah bulan terakhir dari penyaluran rastra.  

“Bulan Mei ini terakhir rastra disalurkan. Selanjutnya digantikan dengan BPNT. Kami masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap jumlah penerima BPNT di Kabupaten Badung.

Untuk sementara, data dari pusat jumlah KPM masih sama dengan jumlah penerima rastra,” jelasnya kemarin.

Sesuai data, KPM sebanyak 6.850 di seluruh kecamatan se-Badung. Namun , data penerima bantuan bisa saja berubah karena kembali dilakukan verifikasi.

Proses pencairan bantuan, akan dilakukan melalui rekening. Karena Dinsos Badung juga telah melakukan kerjasama dengan pihak bank untuk pembuatan rekening.

“Jadi, nanti setiap KPM menerima Rp 110 ribu per bulan. Dana tersebut hanya bisa ditukarkan di outlet/warung yang disiapkan khusus.

Tapi, bisa memilih mau ditukar telur atau beras senilai dana yang diterima,” terangnya seraya menambahkan saat ini per outlet kurang lebih ada 150 KPM. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/