30.2 C
Jakarta
29 April 2024, 21:35 PM WIB

12.469 Pelamar, 21 Formasi CPNS Pemprov Bali Minim Peminat

DENPASAR – Pemprov Bali membuka lamaran untuk para calon peserta CPNS tahun ini. Setidaknya hingga saat ini sudah ada 12.469 orang yang telah pelamar dari 818 formasi yang tersedia.

Sayangnya dari 818 formasi yang tersedia, masih ada beberapa formasi yang kosong tanpa pelamar.

Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Kantor Ombudsman, Jalan Melati, Denpasar, Kamis (18/10) siang. 

Menurut Dewa Made Indra, dari 21 formasi yang pelamarnya kosong, kebanyakan dari pelamar khusus kaum difabel. Sedangkan sisa lainnya adalah dokter spesialis, dan keguruan.

“Kami memberikan kesempatan kepada kaum difabel. Tapi, sampai hari ini belum memanfaatkan itu. Ada juga kebutuhan dokter spesialis yang kosong,” kata Dewa Made Indra.

Lanjut dia, salah satu kemungkinan yang menjadi penyebab kosongnya pelamar tersebut adalah faktor usia para calon pelamar yang mungkin usianya sudah lebih dari 35 tahun.

Terutama untuk dokter spesialis yang biasanya menghabiskan waktu sekolah dengan waktu yang cukup lama

“Ini yang menjadi catatan kepada pemerintah pusat agar ke depan bisa memberikan kelonggaran soal usia para calon pelamar. Agar ke depannya bisa dipertimbangkan,” tandasnya. 

DENPASAR – Pemprov Bali membuka lamaran untuk para calon peserta CPNS tahun ini. Setidaknya hingga saat ini sudah ada 12.469 orang yang telah pelamar dari 818 formasi yang tersedia.

Sayangnya dari 818 formasi yang tersedia, masih ada beberapa formasi yang kosong tanpa pelamar.

Hal ini disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Kantor Ombudsman, Jalan Melati, Denpasar, Kamis (18/10) siang. 

Menurut Dewa Made Indra, dari 21 formasi yang pelamarnya kosong, kebanyakan dari pelamar khusus kaum difabel. Sedangkan sisa lainnya adalah dokter spesialis, dan keguruan.

“Kami memberikan kesempatan kepada kaum difabel. Tapi, sampai hari ini belum memanfaatkan itu. Ada juga kebutuhan dokter spesialis yang kosong,” kata Dewa Made Indra.

Lanjut dia, salah satu kemungkinan yang menjadi penyebab kosongnya pelamar tersebut adalah faktor usia para calon pelamar yang mungkin usianya sudah lebih dari 35 tahun.

Terutama untuk dokter spesialis yang biasanya menghabiskan waktu sekolah dengan waktu yang cukup lama

“Ini yang menjadi catatan kepada pemerintah pusat agar ke depan bisa memberikan kelonggaran soal usia para calon pelamar. Agar ke depannya bisa dipertimbangkan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/