28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:28 AM WIB

DUH! Santunan Kematian di Badung Ngadat, Ini Kata Kadisdukcapil

MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung telah menggulirkan untuk memberikan santunan kematian kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Badung sebesar Rp 10 juta per orang. Namun belakangan muncul keluhan bahwa pencairan santunan tersebut ngadat. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, AA Ngurah Arimbawa saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10) pun tak menampik keadaan ini. Namun, dia menegaskan bahwa Pemkab Badung tidak melakukan pembatalan pemberian santunan kematian bagi warga Badung. Terlebih ini menjadi program unggulan di Badung. 

“Tidak ada pembatalan. Karena Pemerintah punya komitmen untuk pemberian santunan ini,” ungkap Arimbawa, kemarin.

Namun munculnya keluhan pencairannya ada yang sampai tiga bulan belum cair. Bahkan sampai enam bulan, Arimbawa kembali menegaskan bahwa pembatalan tidak ada. Dia mengakui, situasi pandemi covid-19 ini sangat berdampak bagi keuangan daerah. Sehingga pemberiannya masih berproses. 

“Ya, mungkin ditunda sebentar, karena ada skala prioritas pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid-19 ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Disdukcapil Badung juga terus berproses. Kalau ada warga yang mengajukan permohonan santunan kematian tentu harus melengkapi semua dokumen dan juga dilakukan verifikasi sesuai mekanisme yang ada.

“Kami di Disdukcapil tetap proses. Ada pengajuan kita verifikasi, karena tugas kami hanya verifikasi dan pencarian santunan nanti langsung dari BPKAD Badung,” terangnya.

Seperti diberikan sebelumnya, anggaran santunan kematian  sesuai dengan tahun anggaran sebelumnya. Untuk santunan kematian tahun 2020 dianggarkan Rp30 miliar dan santunan kematian tahun 2019 terealisasi sebesar Rp29 miliar lebih. 

 

MANGUPURA — Pemerintah Kabupaten Badung telah menggulirkan untuk memberikan santunan kematian kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Badung sebesar Rp 10 juta per orang. Namun belakangan muncul keluhan bahwa pencairan santunan tersebut ngadat. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, AA Ngurah Arimbawa saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10) pun tak menampik keadaan ini. Namun, dia menegaskan bahwa Pemkab Badung tidak melakukan pembatalan pemberian santunan kematian bagi warga Badung. Terlebih ini menjadi program unggulan di Badung. 

“Tidak ada pembatalan. Karena Pemerintah punya komitmen untuk pemberian santunan ini,” ungkap Arimbawa, kemarin.

Namun munculnya keluhan pencairannya ada yang sampai tiga bulan belum cair. Bahkan sampai enam bulan, Arimbawa kembali menegaskan bahwa pembatalan tidak ada. Dia mengakui, situasi pandemi covid-19 ini sangat berdampak bagi keuangan daerah. Sehingga pemberiannya masih berproses. 

“Ya, mungkin ditunda sebentar, karena ada skala prioritas pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid-19 ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Disdukcapil Badung juga terus berproses. Kalau ada warga yang mengajukan permohonan santunan kematian tentu harus melengkapi semua dokumen dan juga dilakukan verifikasi sesuai mekanisme yang ada.

“Kami di Disdukcapil tetap proses. Ada pengajuan kita verifikasi, karena tugas kami hanya verifikasi dan pencarian santunan nanti langsung dari BPKAD Badung,” terangnya.

Seperti diberikan sebelumnya, anggaran santunan kematian  sesuai dengan tahun anggaran sebelumnya. Untuk santunan kematian tahun 2020 dianggarkan Rp30 miliar dan santunan kematian tahun 2019 terealisasi sebesar Rp29 miliar lebih. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/