28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:09 AM WIB

Gandeng PLN dan BPN, Koster Genjot Aset Daerah untuk Tambah PAD Bali

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, bertambahnya kendaraan bermotor menimbulkan masalah baru di Bali.

Seperti memicu kemacetan dan polusi udara. Kondisi ini tidak sesuai dengan visi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, menjaga alam dan budaya Bali.

Menurutnya, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia harus didesain dengan baik, sehingga berkualitas dan berkelas.

Ia mengatakan wisatawan harus bisa menikmati alam Bali yang indah, masyarakat Bali yang ramah serta kebudayaan Bali yang adiluhung.

“Ketiga hal tersebut akan menjadi kunci menarik wisatawan, yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Koster saat Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Aset PT PLN (Persero).

Untuk itu, ia memandang pengelolaan aset sangat penting dalam tata kelola pemerintahan untuk menjadi salah satu cara menggali sumber-sumber PAD baru.

Ia mencontohkan berbagai upaya pemprov Bali dalam menggali PAD baru dengan pengelolaan aset yang baik adalah penataan kawasan Besakih serta pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang kelak berlokasi di Kabupaten Klungkung.

“Jika ini sudah berjalan dengan baik, bisa mendatangkan wisatawan berkelas serta menjadi sumber PAD baru bagi Bali,” sebutnya.

Sehingga ia memandang pengelolaan aset menjadi poin penting saat ini. “Saya mengakui bahwa masih banyak aset Pemprov Bali yang belum terkelola dengan baik.

Masih banyak yang masih dalam sengketa dan belum mempunyai kepastian hukum. Namun, selama dua tahun kepemimpinan saya menjadi gubernur,

serta dukungan yang sangat baik oleh BPN Provinsi Bali, sedikit demi sedikit hal tersebut sudah dibenahi,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Rudi Rubijaya mengatakan, kegiatan sertifikasi aset pemerintah daerah dan PLN di Bali ini merupakan

program strategis Kementrian ATR/BPN RI untuk memetakan semua aset di Bali. Sehingga semua aset menjadi hak milik secara hukum dan bisa digunakan sebaik-baiknya. 

Ia mengatakan, Kanwil BPN Bali melakukan gerak cepat dalam sertifikasi aset pada tahun 2019. “Jumlah total sertifikat yang akan diserahkan

pada kali ini sekitar 4.634  bidang, dan masih ada potensi dalam proses sekitar 158 bidang dengan nilai  Rp12,7 triliun,” jelasnya. 

Sementara untuk aset pemerintah kabupaten/kota di Bali pada tahun 2019 sebanyak 2.280 bidang dan tahun 2020 sebanyak 1.489 bidang.

“Untuk Pemprov sendiri tahun 2019 akan diserahkan sertifikat sebanyak 15 bidang di tahun 2019, dan tahun 2020 sebanyak 44 bidang dengan total 59 bidang. Dan barangkali jika masih ada lagi akan kita percepat,” janjinya.

Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengapresiasi langkah BPN Bali yang berkolaborasi dengan Pemprov Bali dan PLN dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari upaya mendorong peningkatan dan penertiban serta penyelamatan aset, sehingga bisa mencapai efektivitas dalam pelayanan publik.

Hal ini juga berupaya untuk menutup celah-celah korupsi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Lingkup penertiban aset bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti sertifikat aset, penyelesaian aset yang bermasalah serta penertiban PSU,” terangnya. 

Ia menambahkan, pencapaian skor Monitoring Control for Prevention (MCP) sebagai tindak untuk mencegah upaya korupsi di Provinsi Bali pada tahun 2019 adalah 76%, sedangkan pada tahun 2020 mulai Januari-Oktober sudah mencapai 69%.

Di mana skor rata-rata nasional saat ini baru mencapai 41%. Dia berharap melalui sertifikasi aset pemerintah bisa meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Bali. 

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, bertambahnya kendaraan bermotor menimbulkan masalah baru di Bali.

Seperti memicu kemacetan dan polusi udara. Kondisi ini tidak sesuai dengan visi pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, menjaga alam dan budaya Bali.

Menurutnya, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia harus didesain dengan baik, sehingga berkualitas dan berkelas.

Ia mengatakan wisatawan harus bisa menikmati alam Bali yang indah, masyarakat Bali yang ramah serta kebudayaan Bali yang adiluhung.

“Ketiga hal tersebut akan menjadi kunci menarik wisatawan, yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Koster saat Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Aset PT PLN (Persero).

Untuk itu, ia memandang pengelolaan aset sangat penting dalam tata kelola pemerintahan untuk menjadi salah satu cara menggali sumber-sumber PAD baru.

Ia mencontohkan berbagai upaya pemprov Bali dalam menggali PAD baru dengan pengelolaan aset yang baik adalah penataan kawasan Besakih serta pembangunan Pusat Kebudayaan Bali yang kelak berlokasi di Kabupaten Klungkung.

“Jika ini sudah berjalan dengan baik, bisa mendatangkan wisatawan berkelas serta menjadi sumber PAD baru bagi Bali,” sebutnya.

Sehingga ia memandang pengelolaan aset menjadi poin penting saat ini. “Saya mengakui bahwa masih banyak aset Pemprov Bali yang belum terkelola dengan baik.

Masih banyak yang masih dalam sengketa dan belum mempunyai kepastian hukum. Namun, selama dua tahun kepemimpinan saya menjadi gubernur,

serta dukungan yang sangat baik oleh BPN Provinsi Bali, sedikit demi sedikit hal tersebut sudah dibenahi,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Rudi Rubijaya mengatakan, kegiatan sertifikasi aset pemerintah daerah dan PLN di Bali ini merupakan

program strategis Kementrian ATR/BPN RI untuk memetakan semua aset di Bali. Sehingga semua aset menjadi hak milik secara hukum dan bisa digunakan sebaik-baiknya. 

Ia mengatakan, Kanwil BPN Bali melakukan gerak cepat dalam sertifikasi aset pada tahun 2019. “Jumlah total sertifikat yang akan diserahkan

pada kali ini sekitar 4.634  bidang, dan masih ada potensi dalam proses sekitar 158 bidang dengan nilai  Rp12,7 triliun,” jelasnya. 

Sementara untuk aset pemerintah kabupaten/kota di Bali pada tahun 2019 sebanyak 2.280 bidang dan tahun 2020 sebanyak 1.489 bidang.

“Untuk Pemprov sendiri tahun 2019 akan diserahkan sertifikat sebanyak 15 bidang di tahun 2019, dan tahun 2020 sebanyak 44 bidang dengan total 59 bidang. Dan barangkali jika masih ada lagi akan kita percepat,” janjinya.

Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar mengapresiasi langkah BPN Bali yang berkolaborasi dengan Pemprov Bali dan PLN dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari upaya mendorong peningkatan dan penertiban serta penyelamatan aset, sehingga bisa mencapai efektivitas dalam pelayanan publik.

Hal ini juga berupaya untuk menutup celah-celah korupsi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Lingkup penertiban aset bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti sertifikat aset, penyelesaian aset yang bermasalah serta penertiban PSU,” terangnya. 

Ia menambahkan, pencapaian skor Monitoring Control for Prevention (MCP) sebagai tindak untuk mencegah upaya korupsi di Provinsi Bali pada tahun 2019 adalah 76%, sedangkan pada tahun 2020 mulai Januari-Oktober sudah mencapai 69%.

Di mana skor rata-rata nasional saat ini baru mencapai 41%. Dia berharap melalui sertifikasi aset pemerintah bisa meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/