28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:16 AM WIB

Hasil Rapid Test Bule Linglung Nonreaktif, Diserahkan ke Imigrasi

DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar Selasa (22/9) lalu telah mengamankan bule linglung yang ditemukan  di Jalan Dewi Madri IV, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Setelah diamankan bule asal Rusia tersebut diamankan selama tiga hari di ruang binaan Satpol PP Kota Denpasar. 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga Kamis (24/9) mengatakan, Tim Imigrasi Kota Denpasar telah menjemputnya untuk dievakuasi. Sebelum dibawa Satpol PP melakukan rapid test terhadap bule linglung tersebut dan hasilnya pun nonreaktif.

Dalam berita sebelumnya, Sayoga menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui apakah bule itu memang depresi atau gangguan jiwa atau stress karena kehabisan bekal. 

“Saat ini  kondisinya baik namun kurang terawat. Karena telah di rapid test dan hasilnya nonreaktif maka kami serahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Sayoga.

Saat itu, bule ini berada di rumah warga. Ia bingung, seperti orang linglung. Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Sat Pol PP Denpasar. Bule bernama Anton Nevskii kemudian dimasukkan ke sel Satpol PP Denpasar sebelum akhirnya dibawa ke pihak Imigrasi karena izin tinggalnya sudah melewati 1,5 tahun. Dengan demikian, ia seharusnya dideportasi.

DENPASAR – Satpol PP Kota Denpasar Selasa (22/9) lalu telah mengamankan bule linglung yang ditemukan  di Jalan Dewi Madri IV, Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Setelah diamankan bule asal Rusia tersebut diamankan selama tiga hari di ruang binaan Satpol PP Kota Denpasar. 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga Kamis (24/9) mengatakan, Tim Imigrasi Kota Denpasar telah menjemputnya untuk dievakuasi. Sebelum dibawa Satpol PP melakukan rapid test terhadap bule linglung tersebut dan hasilnya pun nonreaktif.

Dalam berita sebelumnya, Sayoga menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui apakah bule itu memang depresi atau gangguan jiwa atau stress karena kehabisan bekal. 

“Saat ini  kondisinya baik namun kurang terawat. Karena telah di rapid test dan hasilnya nonreaktif maka kami serahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Sayoga.

Saat itu, bule ini berada di rumah warga. Ia bingung, seperti orang linglung. Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Sat Pol PP Denpasar. Bule bernama Anton Nevskii kemudian dimasukkan ke sel Satpol PP Denpasar sebelum akhirnya dibawa ke pihak Imigrasi karena izin tinggalnya sudah melewati 1,5 tahun. Dengan demikian, ia seharusnya dideportasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/