25.7 C
Jakarta
9 Desember 2024, 23:22 PM WIB

Satpol PP Minta Gendo dan JRX Tanggungjawab, Ini Tantangan Balik Gendo

DENPASAR – Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menyebut nama Wayan “Gendo” Suardana dan JRX SID untuk bertanggungjawab terhadap aksi demonstrasi

tolak rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi pada Minggu (26/7) kemarin jika terjadi sesatu pada peserta demo.

Menanggapi pernyataan Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, Wayan “Gendo” Suardana justru mengatakan statement Nyoman Rai tersebut aneh.

“Sebenarnya agak aneh sih, baru kali ini ada kegiatan yang digelar elemen masyarakat disorot begitu kuat (oleh pemerintah),” ujar Gendo, Senin (27/7).

Padahal, lanjut Gendo, sebelumnya banyak kegiatan masyarakat termasuk kegiatan pemerintah yang juga tidak sepenuhnya tertib dengan protokol kesehatan ala pemerintah.

“Saya justru makin bertanya, apakah karena isu yang kami angkat dianggap mengancam kepentingan pihak tertentu sehingga ini mengemuka?” tanyanya.

Justru Gendo menanggapi agar sebaiknya Kasatpol PP Provinsi bali melakukan evaluasi dan refleksi dulu terhadap diri dan institusinya.

“Apa yang dia lakukan saat pimpinannanya Gubernur Bali dan jajarannya tidak melaksanakan protokol kesehatannya, baik saat melakukan kegiatan upacara Pemahayu Jagat

di Pura Besakih beberapa waktu lalu maupun saat menggelar kegiatan di depan kantor Gubernur Bali secara berturut turut Jumat dan Sabtu kemarin?” ujarnya kembali bertanya. 

Gendo balik bertanya, tindakan apa yang Kasatpol PP lakukan saat kegiatan tersebut melanggar protokol Kesehatan, padahal kebijakan protokol itu diadopsi ke dalam kebijakan gubernur?

“Berani tidak mulut Kasatpol PP berkata yang sama (seperti yang dia tudingkan ke saya dan JRX) terhadap Koster?

Kalau dia tidak berani maka menjadi pembuktian bahwa penegakan aturan hanya berani dilakukan ke bawah atau ke rakyat dan tidak berani ke atas,” kritiknya keras.

“Kalau mengikuti era kekinian penguasa atau Gurbernur yang leluasa melanggar protokol Kesehatan bisa disebut dengan istilah “kalau sultan mah bebas”,” sindirnya.

Terakhir, Gendo juga menantang Kasatpol PP Provinsi Bali untuk melakukan hal yang sama ke Gubernur Bali Wayan Koster.

“Saya tantang Kasatpol PP berani tidak berbicara yang lantang kepada Koster, Tjok Ace dan jajarannya? Berani atau tidak?” tantangnya.

DENPASAR – Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menyebut nama Wayan “Gendo” Suardana dan JRX SID untuk bertanggungjawab terhadap aksi demonstrasi

tolak rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi pada Minggu (26/7) kemarin jika terjadi sesatu pada peserta demo.

Menanggapi pernyataan Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, Wayan “Gendo” Suardana justru mengatakan statement Nyoman Rai tersebut aneh.

“Sebenarnya agak aneh sih, baru kali ini ada kegiatan yang digelar elemen masyarakat disorot begitu kuat (oleh pemerintah),” ujar Gendo, Senin (27/7).

Padahal, lanjut Gendo, sebelumnya banyak kegiatan masyarakat termasuk kegiatan pemerintah yang juga tidak sepenuhnya tertib dengan protokol kesehatan ala pemerintah.

“Saya justru makin bertanya, apakah karena isu yang kami angkat dianggap mengancam kepentingan pihak tertentu sehingga ini mengemuka?” tanyanya.

Justru Gendo menanggapi agar sebaiknya Kasatpol PP Provinsi bali melakukan evaluasi dan refleksi dulu terhadap diri dan institusinya.

“Apa yang dia lakukan saat pimpinannanya Gubernur Bali dan jajarannya tidak melaksanakan protokol kesehatannya, baik saat melakukan kegiatan upacara Pemahayu Jagat

di Pura Besakih beberapa waktu lalu maupun saat menggelar kegiatan di depan kantor Gubernur Bali secara berturut turut Jumat dan Sabtu kemarin?” ujarnya kembali bertanya. 

Gendo balik bertanya, tindakan apa yang Kasatpol PP lakukan saat kegiatan tersebut melanggar protokol Kesehatan, padahal kebijakan protokol itu diadopsi ke dalam kebijakan gubernur?

“Berani tidak mulut Kasatpol PP berkata yang sama (seperti yang dia tudingkan ke saya dan JRX) terhadap Koster?

Kalau dia tidak berani maka menjadi pembuktian bahwa penegakan aturan hanya berani dilakukan ke bawah atau ke rakyat dan tidak berani ke atas,” kritiknya keras.

“Kalau mengikuti era kekinian penguasa atau Gurbernur yang leluasa melanggar protokol Kesehatan bisa disebut dengan istilah “kalau sultan mah bebas”,” sindirnya.

Terakhir, Gendo juga menantang Kasatpol PP Provinsi Bali untuk melakukan hal yang sama ke Gubernur Bali Wayan Koster.

“Saya tantang Kasatpol PP berani tidak berbicara yang lantang kepada Koster, Tjok Ace dan jajarannya? Berani atau tidak?” tantangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/