28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:54 AM WIB

Bukan Mudik, 60 Pekerja Proyek Dizinkan Pulang Kampung ke Jawa

DENPASAR – Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengizinkan 60 orang warga Jawa Tengah pulang kampung kemarin.

Dishub Kota Denpasar mengizinkan mereka pulang kampung lantaran mereka tidak lagi bekerja di Bali. Bukan untuk tujuan mudik.

Kadishub Kota Denpasar Ketut Sriawan melakukan pemantauan ketat bagi orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar.

Pemantauan ini dilakukan di Terminal Ubung, tepatnya di Jalan Pidada, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.

Dalam pemantauan ini terdapat dua bus mengangkut 60 orang penumpang yang akan keluar Kota Denpasar.

Pengecekan indentitas penumpang dilakukan unsur Kelurahan Ubung. Untuk Langkah antisipasi, dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Kami sampaikan terkait dengan imbauan Menteri Perhubungan yang melarang masyarakat untuk tidak mudik, namun puluhan penumpang ini

merupakan pekerja bangunan yang saat ini tidak bekerja lagi dan mereka memilih untuk pulang kampung,” ujar Sriawan kemarin.

Menurutnya, berdasar informasi di lapangan, proyek yang dikerjakan buruh bangunan itu macet dan mereka menganggur.

Sehingga mereka harus pulang kampung. Daripada memaksa tinggal di Bali justru menjadi beban sosial bagi pemerintah daerah.

“Karena itu kami izinkan pulang kampung. Tapi, sekali lagi kami ingatkan pemilik perusahaan otobos (PO) untuk tidak sekali-kali mengantar orang mudik Lebaran,” tegasnya.

“Terlebih saat ini dalam masa pandemi virus corona untuk terus meningkatkan kewaspadaan kita bersama dalam menjaga diri dan menjaga sesama, menggunakan masker saat keluar rumah serta selalu mencuci tangan,” bebernya.

Menurutnya, larangan mudik dari pemerintah pusat ini juga berkaitan dengan physical distancing terkait aturan jaga jarak.

“Sehingga kami melaksanakan tindaklanjut untuk melakukan pemantauan bersama instansi terkait maupun pihak desa/kelurahan,” pungkasnya. 

DENPASAR – Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengizinkan 60 orang warga Jawa Tengah pulang kampung kemarin.

Dishub Kota Denpasar mengizinkan mereka pulang kampung lantaran mereka tidak lagi bekerja di Bali. Bukan untuk tujuan mudik.

Kadishub Kota Denpasar Ketut Sriawan melakukan pemantauan ketat bagi orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar.

Pemantauan ini dilakukan di Terminal Ubung, tepatnya di Jalan Pidada, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.

Dalam pemantauan ini terdapat dua bus mengangkut 60 orang penumpang yang akan keluar Kota Denpasar.

Pengecekan indentitas penumpang dilakukan unsur Kelurahan Ubung. Untuk Langkah antisipasi, dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Kami sampaikan terkait dengan imbauan Menteri Perhubungan yang melarang masyarakat untuk tidak mudik, namun puluhan penumpang ini

merupakan pekerja bangunan yang saat ini tidak bekerja lagi dan mereka memilih untuk pulang kampung,” ujar Sriawan kemarin.

Menurutnya, berdasar informasi di lapangan, proyek yang dikerjakan buruh bangunan itu macet dan mereka menganggur.

Sehingga mereka harus pulang kampung. Daripada memaksa tinggal di Bali justru menjadi beban sosial bagi pemerintah daerah.

“Karena itu kami izinkan pulang kampung. Tapi, sekali lagi kami ingatkan pemilik perusahaan otobos (PO) untuk tidak sekali-kali mengantar orang mudik Lebaran,” tegasnya.

“Terlebih saat ini dalam masa pandemi virus corona untuk terus meningkatkan kewaspadaan kita bersama dalam menjaga diri dan menjaga sesama, menggunakan masker saat keluar rumah serta selalu mencuci tangan,” bebernya.

Menurutnya, larangan mudik dari pemerintah pusat ini juga berkaitan dengan physical distancing terkait aturan jaga jarak.

“Sehingga kami melaksanakan tindaklanjut untuk melakukan pemantauan bersama instansi terkait maupun pihak desa/kelurahan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/