28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:31 AM WIB

Badung Terima 72 Siswa Jalur Pendaftaran Tugas Orang Tua

MANGUPURA – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Badung Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengumumkan hasil seleksi jalur perpindahan tugas orang tua.

Sedikitnya di Badung telah diterima 72 orang siswa yang menempuh jalur perpindahan tugas orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika mengakui telah mengumumkan untuk hasil PPDB jalur perpindahan tugas orang tua.

Pengumuman resmi melalui website Panitia PPDB Kabupaten Badung di alamat ppdb.badungkab.go.id, dilakukan pada tanggal 27 Juni 2020.

Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor: 421.3/4365/PD/Disdikpora.

“Ya hasilnya telah diterima melalui jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 72 siswa,” ungkap Astika saat dikonfirmasi.

Kata dia, dengan diumumkannya hasil seleksi melalui jalur perpindahan tugas orang tua, maka kini PPDB untuk jenjang SMP tinggal menyisakan pendaftaran melalui jalur prestasi dan zonasi umum.

Untuk pendaftaran jalur prestasi dibuka Senin kemarin (29/6) hari ini. Dilanjutkan verifikasi pada Selasa (30/6) dan pengumuman akan dilakukan pada Rabu (1/7).

Terakhir adalah pendaftaran jalur zonasi umum. Dijadwalkan pendaftaran untuk jalur zonasi umum akan dibuka pada Kamis (2/7) hingga Jumat (3/7).

Kemudian dilanjutkan proses verifikasi berkas pada Senin (6/7) dan Selasa (7/7). Untuk pengumumannya akan dilakukan pada Kamis (9/7).

“Mudah-mudahan PPDB tahun ini bisa berjalan lancar hingga selesai nanti. Yang sudah selesai untuk jenjang SMP itu yakni jalur disabilitas, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Badung Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengumumkan hasil seleksi jalur perpindahan tugas orang tua.

Sedikitnya di Badung telah diterima 72 orang siswa yang menempuh jalur perpindahan tugas orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika mengakui telah mengumumkan untuk hasil PPDB jalur perpindahan tugas orang tua.

Pengumuman resmi melalui website Panitia PPDB Kabupaten Badung di alamat ppdb.badungkab.go.id, dilakukan pada tanggal 27 Juni 2020.

Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Nomor: 421.3/4365/PD/Disdikpora.

“Ya hasilnya telah diterima melalui jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 72 siswa,” ungkap Astika saat dikonfirmasi.

Kata dia, dengan diumumkannya hasil seleksi melalui jalur perpindahan tugas orang tua, maka kini PPDB untuk jenjang SMP tinggal menyisakan pendaftaran melalui jalur prestasi dan zonasi umum.

Untuk pendaftaran jalur prestasi dibuka Senin kemarin (29/6) hari ini. Dilanjutkan verifikasi pada Selasa (30/6) dan pengumuman akan dilakukan pada Rabu (1/7).

Terakhir adalah pendaftaran jalur zonasi umum. Dijadwalkan pendaftaran untuk jalur zonasi umum akan dibuka pada Kamis (2/7) hingga Jumat (3/7).

Kemudian dilanjutkan proses verifikasi berkas pada Senin (6/7) dan Selasa (7/7). Untuk pengumumannya akan dilakukan pada Kamis (9/7).

“Mudah-mudahan PPDB tahun ini bisa berjalan lancar hingga selesai nanti. Yang sudah selesai untuk jenjang SMP itu yakni jalur disabilitas, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/